JENEPONTO

Dinas Pertanian Jeneponto Lakukan Monev Penyaluran Pupuk di Kecamatan Rumbia

27
×

Dinas Pertanian Jeneponto Lakukan Monev Penyaluran Pupuk di Kecamatan Rumbia

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pupuk bersubsidi di Kecamatan Rumbia, Kamis (05/02/2026).

Dinas Pertanian Jeneponto Lakukan Monev Penyaluran Pupuk di Kecamatan RumbiaKegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Rusdy, S.S.IP. Monev dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.

Rusdy menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengawal distribusi pupuk agar tidak terjadi penyimpangan maupun kelangkaan pupuk di tingkat petani.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak serta sesuai dengan data yang tercantum dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” ujar Rusdy.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang PSP melakukan pengecekan langsung ke sejumlah kios pengecer pupuk serta berdialog dengan petani dan pengurus kelompok tani untuk mengetahui kondisi riil penyaluran pupuk di lapangan.

Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi terkait mekanisme penebusan pupuk bersubsidi serta pentingnya penggunaan pupuk secara berimbang guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Rusdy berharap melalui kegiatan monev ini, distribusi pupuk di Kecamatan Rumbia dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Jeneponto.

Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai kecamatan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Laporan: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *