Topikterkini.com. – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menggelar razia terhadap sejumlah kafe yang diduga menjual minuman beralkohol di Wilayah Kecamatan Keruak, sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur menyisir beberapa kafe yang menyediakan tuak, brem, dan minuman beralkohol lainnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang terdiri dari bir, tuak, dan brem.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Lombok Timur untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
Selain mengamankan minuman beralkohol, petugas juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada sejumlah perempuan yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Pembinaan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Kasat Pol PP Lombok Timur Salmun Rahman menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan, serta mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menyebut, penertiban ini sesuai intruksi dan perintah pimpinan untuk mengkondusisfkan ramadhan 2026.
Pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.











