BeritaDAERAHNTB

Retribusi Pasar Diduga Bocor, Dinas Perdagangan Lotim Dinilai Kurang Jeli dan Transparan

38
×

Retribusi Pasar Diduga Bocor, Dinas Perdagangan Lotim Dinilai Kurang Jeli dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Dugaan kebocoran retribusi pasar di Kabupaten Lombok Timur mencuat dan menjadi sorotan.

 

 

 Sejumlah pihak menilai pengelolaan retribusi yang berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan Lombok Timur masih belum dilakukan secara maksimal dan kurang transparan.

 

Kritik tersebut muncul setelah adanya perbedaan antara potensi pendapatan retribusi pasar dengan realisasi yang masuk ke kas daerah,07/05/2026.

 

 

 Kondisi itu memunculkan dugaan adanya kebocoran dalam proses penarikan maupun pengelolaan retribusi di sejumlah pasar tradisional.

 

Beberapa pedagang mengaku rutin membayar retribusi setiap hari kepada petugas, namun mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut. Selain itu, minimnya keterbukaan terkait jumlah penerimaan retribusi dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

“Kalau memang penarikan dilakukan setiap hari, seharusnya pendapatan daerah dari sektor pasar bisa lebih besar. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, Dinas Perdagangan Lombok Timur perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi pasar. Transparansi dan pengawasan internal dianggap penting guna mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.

 

Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan keuangan daerah. Apalagi sektor pasar tradisional merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup potensial.

 

“Dinas harus lebih jeli melihat potensi kebocoran. Sistem penarikan dan pelaporan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” katanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran retribusi pasar tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *