BeritaDAERAHEKONOMINTB

Bupati Lotim Sambut Baik Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di NTB

2
×

Bupati Lotim Sambut Baik Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di NTB

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang difokuskan di Lombok Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati Lombok Timur.

 

Bupati menilai sosialisasi tersebut penting mengingat masih adanya persoalan terkait tanah ulayat di wilayah Lombok Timur. Pemerintah daerah, kata dia, memberikan perhatian serius terhadap persoalan agraria, termasuk melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

 

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat persoalan agraria di Kecamatan Sembalun dan Sambelia yang tengah dalam proses penyelesaian.

 

“Persoalan tanah di Kabupaten Lombok Timur ini memang ada. Yang sedang kita atensi sekarang adalah menyelesaikan antara pihak ketiga atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha, sementara di dalamnya ada masyarakat yang mengusahakan lahan tersebut,” jelasnya.

 

Haerul Warisin menargetkan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan pada masa kepemimpinannya. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria penting demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

“Harus selesai apa-apa ini di era saya. Kenapa? Karena saya sayang sama masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia meyakini sebagian persoalan tanah terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan terkait tanah ulayat dan legalitas lahan. Karena itu, Bupati berharap sosialisasi tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat adat agar tidak lagi muncul persoalan terkait tanah adat di Lombok Timur.

 

“Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, jangan sampai tidak dicatat karena ini penting, ini akan meng-clear-kan semua persoalan-persoalan tanah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya.

 

Bupati juga menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk keberadaan tanah ulayat. Ia meminta seluruh peserta yang hadir menyimak dengan baik materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Ia berharap adanya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, guna mewujudkan tertib penguasaan tanah demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya di Lombok Timur.

 

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Slameto Dwi Martono turut menyampaikan materi sosialisasi.

 

Selain itu, dilakukan pula penyerahan sejumlah sertifikat, di antaranya sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Hak Milik Persyarikatan Muhammadiyah, sertifikat wakaf, dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN).

 

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat adat, jajaran Forkopimda Lombok Timur, sejumlah camat, serta jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTB.

 

( Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *