TAKALAR, Topikterkini.com – Laju pembangunan dan ekspansi kawasan industri di wilayah pesisir Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, dinilai mulai mengancam ruang hidup masyarakat. Alih fungsi lahan dan masuknya investasi skala besar dikhawatirkan memicu konflik agraria serta berdampak terhadap keberlanjutan mata pencaharian warga pesisir.
Merespons kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Himapem) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin menggelar program Himapem Mengabdi 2026 selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026 di Desa Laikang.
Mengusung tema “Sinergi Aksi Nyata: Menjaga Ruang Hidup di Desa Laikang”, kegiatan yang diinisiasi Kementerian Advokasi dan Kajian Strategis (Advokastra) Himapem FISIP Unhas itu menjadi wadah pengabdian masyarakat melalui edukasi, pendampingan hukum, serta aksi pelestarian lingkungan.
Berdasarkan hasil analisis lapangan, masyarakat Desa Laikang memiliki modal sosial yang kuat melalui budaya gotong royong dan hubungan kekeluargaan. Namun, keterbatasan pemahaman mengenai regulasi pertanahan, administrasi agraria, dan akses informasi pembangunan membuat posisi warga dinilai rentan ketika berhadapan dengan kepentingan investasi berskala besar.
Menteri Advokasi dan Kajian Strategis Himapem FISIP Unhas mengatakan kehadiran mahasiswa di Desa Laikang bertujuan menjadi mitra masyarakat dalam memperkuat pemahaman mengenai hak-hak atas tanah dan ruang hidup.
“Kami turun ke Laikang bukan untuk menggurui, melainkan berdiri sebagai mitra warga. Masalah utama masyarakat pesisir saat ini adalah minimnya pemahaman regulasi agraria ketika berhadapan dengan modal kapital besar. Program ini kami rancang agar warga memahami hak atas tanah dan wilayah tangkapnya sehingga mereka tidak mudah tersingkir di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Himapem membagi relawan ke dalam beberapa kelompok kerja. Salah satu program utama adalah dialog publik lintas sektor yang menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, perwakilan sektor industri, pemerintah desa, tokoh pemuda, dan masyarakat untuk membahas persoalan pertanahan, potensi pesisir, serta arah pembangunan kawasan.
Selain dialog, mahasiswa bersama masyarakat menyusun peta geografis partisipatif untuk mengidentifikasi kawasan strategis dan wilayah yang berpotensi mengalami konflik. Tim juga menyusun buku saku regulasi pertanahan sebagai bahan edukasi bagi masyarakat serta memasang papan informasi mengenai potensi desa.
Tidak hanya berfokus pada isu agraria, program Himapem Mengabdi 2026 juga diisi dengan aksi penanaman mangrove di kawasan pesisir, kegiatan bersih pantai, serta turnamen domino sebagai sarana mempererat kebersamaan dan solidaritas masyarakat.
Presiden Himapem FISIP Unhas menegaskan bahwa pengabdian masyarakat merupakan bentuk implementasi ilmu pemerintahan yang harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ilmu pemerintahan tidak boleh berhenti di ruang kuliah atau lembar ujian semata. Himapem Mengabdi 2026 adalah bukti keberpihakan lembaga terhadap keadilan ruang dan hak-hak masyarakat lokal. Kami mengonsolidasikan seluruh potensi keilmuan mahasiswa untuk hadir langsung mengawal kedaulatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Himapem FISIP Unhas berharap warga Desa Laikang semakin berdaya dalam menjaga ruang hidupnya, memahami hak-hak agraria, serta mampu berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Azis Kio/*)











