Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi yang berada di bawah Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur pada tahun anggaran 2025 menyedot anggaran hingga hampir Rp30 miliar,31/07/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga proyek yang menjadi sorotan, yakni pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pancor Manis, rehabilitasi Puskesmas Toya, serta pembangunan Puskesmas Peringgasela.
Rinciannya, proyek Labkesmas Pancor Manis disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Sementara rehabilitasi Puskesmas Toya dialokasikan sekitar Rp6 miliar, dan pembangunan Puskesmas Peringgasela juga menelan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Dengan demikian, total anggaran untuk tiga proyek tersebut mencapai sekitar Rp27 miliar.
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, serta kesesuaian antara nilai kontrak dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Sejumlah pihak juga menduga terdapat indikasi markup atau penggelembungan anggaran pada sebagian proyek tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga satuan pekerjaan, volume pekerjaan, hingga hasil pemeriksaan fisik di lapangan.
Dugaan markup tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan besarnya nilai proyek. Diperlukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Publik berharap proyek-proyek yang menggunakan uang negara tersebut dapat dikerjakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kualitas bangunan juga diharapkan sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Lombok Timur maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan markup tersebut.
Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan nilai anggaran, proses tender, perusahaan pelaksana, progres pekerjaan, serta hasil pemeriksaan terhadap proyek-proyek tersebut.(TT).











