BeritaDAERAHNTB

Dapur MBG Namira Sandubaya 2 Akan Dilaporkan ke BGN Pusat, Diduga Masih Gunakan Buah Potong

43
×

Dapur MBG Namira Sandubaya 2 Akan Dilaporkan ke BGN Pusat, Diduga Masih Gunakan Buah Potong

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Namira Sandubaya 2 menjadi sorotan setelah diduga masih menggunakan buah potong dalam penyajian menu makanan, meski sebelumnya terdapat arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penggunaan buah potong dalam program tersebut.

 

Atas dugaan itu, Koalisi Pengawas dan Advokasi Layanan Makan Bergizi Gratis (KAWAL) menyatakan akan melaporkan Dapur MBG Namira Sandubaya 2 kepada BGN Pusat. Langkah tersebut ditempuh agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

 

KAWAL menilai, apabila benar terdapat instruksi dari Kepala BGN yang melarang penggunaan buah potong dan arahan tersebut masih diabaikan, maka diperlukan klarifikasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan.

 

 “Kami akan melaporkan persoalan ini ke BGN Pusat. Kami ingin memastikan setiap dapur MBG menjalankan program sesuai dengan arahan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas KAWAL.

 

Menurut KAWAL, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG penting dilakukan karena program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat.

 

Selain kandungan gizi, aspek kebersihan, keamanan pangan, kualitas makanan, serta kepatuhan terhadap standar teknis juga dinilai harus menjadi perhatian setiap dapur MBG.

 

KAWAL meminta BGN Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Dapur MBG Namira Sandubaya 2 setelah laporan disampaikan. Pemeriksaan tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan buah potong sekaligus mengetahui dasar ketentuan yang digunakan oleh pengelola dapur dalam penyajian menu.

 

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan. Kami meminta adanya pemeriksaan dan evaluasi secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah sesuai ketentuan,” lanjut KAWAL.

 

KAWAL menegaskan, pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, langkah itu disebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar program berjalan transparan, sesuai standar, serta memberikan manfaat maksimal kepada penerima.

 

Sementara itu, pihak Dapur MBG Namira Sandubaya 2 diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan penggunaan buah potong tersebut, termasuk dasar dan ketentuan yang menjadi acuan dalam penyajian menu makanan.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola Dapur MBG Namira Sandubaya 2 terkait dugaan tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *