TOPIKterkini.com – KENDARI | Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA SULTRA) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Kendari. Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota Kendari meninjau ulang dan mengevaluasi kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.
Koordinator lapangan (Korlap) ARPEKA Sultra, Febriansyah, dalam orasinya menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan penyaluran BBM perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting yang menunjang aktivitas ekonomi harian warga, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil.
Febriansyah menilai, kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih di tengah tantangan pemenuhan kebutuhan hidup dan daya beli masyarakat yang masih menjadi persoalan.
Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak justru menambah beban masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, massa aksi menyoroti pentingnya penerapan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat. Mereka berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek penertiban, tetapi juga memperhatikan dampak kebijakan terhadap keberlangsungan usaha kecil.
“Pemerintah harus lebih peka terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kami berharap ada dialog terbuka, transparansi, dan kebijakan yang benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil,” ujar Febriansyah dalam orasinya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi harus dirumuskan secara bijaksana, dengan memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan warga.
Melalui aksi tersebut, ARPKA dan masyarakat berharap Pemerintah Kota Kendari segera merespons aspirasi yang disampaikan serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama, agar kebijakan pembatasan penyaluran BBM tidak menghambat masyarakat dalam mempertahankan mata pencaharian mereka.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan melalui praktik penjualan di luar jalur distribusi resmi.
“Pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi diperlukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak, termasuk pedagang kecil dan pengemudi ojek online,” ujar Wakil Wali Kota Kendari
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan agar penyalurannya sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah bersama aparat terkait dan berbagai pihak akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran BBM sesuai aturan,” tegas Sudirman.
Massa aksi berharap Pemerintah Kota Kendari dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui evaluasi kebijakan dan dialog bersama, sehingga pengawasan distribusi BBM tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. (D).











