SULAWESI TENGGARA

Marak Antrean Panjang SPBU di Konawe, Ketua ASWIN Sultra Minta Pemkab Turun Tangan dan Contoh Pemkot Kendari

0
×

Marak Antrean Panjang SPBU di Konawe, Ketua ASWIN Sultra Minta Pemkab Turun Tangan dan Contoh Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KONAWE | Maraknya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Konawe menuai keluhan masyarakat. Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, dilaporkan mengular hingga ratusan meter.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM untuk menunjang kegiatan sehari-hari.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan antrean serta memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Fianus meminta Pemkab Konawe mencontoh langkah Pemerintah Kota Kendari yang melakukan penertiban, penyisiran, dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Menurutnya, antrean panjang bukan sekadar persoalan lamanya waktu menunggu, melainkan juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Keluhan serupa disampaikan salah seorang pengguna kendaraan yang ditemui saat mengantre di salah satu SPBU di Kecamatan Pondidaha. Ia mengaku harus menghabiskan waktu cukup lama hanya untuk mendapatkan Pertalite.

Pengguna kendaraan tersebut juga mengaku kerap melihat kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang kali. Praktik tersebut, menurut pengamatannya, masih berlangsung meskipun terkadang terdapat petugas yang melakukan pengawasan di lokasi SPBU.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Fianus mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan pengisian berulang oleh kendaraan tertentu serta kemungkinan adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pertalite merupakan BBM yang sangat dibutuhkan masyarakat. Penyalurannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru kesulitan karena adanya dugaan praktik pengantrean berulang dan penyalahgunaan distribusi,” tegas Fianus.

Selain persoalan antrean, Fianus juga menyoroti dugaan penjualan kembali Pertalite di pinggir jalan dengan harga mencapai Rp13.000 per liter. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, takaran BBM yang dijual tersebut bahkan diduga tidak mencapai satu liter.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mencari penghasilan. Namun, aktivitas penjualan kembali BBM bersubsidi harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.

“Kami tidak melarang masyarakat maupun pelaku UMKM yang berusaha mencari rezeki. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memberikan edukasi serta pengawasan. Jangan sampai aktivitas penjualan kembali BBM bersubsidi justru merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fianus menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh hanya terpusat di Kota Kendari. Pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara juga harus mengambil langkah serupa, khususnya daerah yang mengalami antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang dinilai telah melakukan penertiban dan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menciptakan penyaluran BBM yang lebih tertib dan tepat sasaran.

Atas upaya tersebut, Asosiasi Wartawan Internasional DPD Sultra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari sekaligus mendorong Pemkab Konawe agar segera mengambil kebijakan serupa.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari. Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Konawe dan seluruh pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dapat melakukan hal serupa. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata,” ungkapnya.

Fianus berharap pemerintah daerah, pengelola SPBU, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum dapat bersinergi memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya, sehingga pengawasan harus dilakukan secara serius agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Konawe dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara kini berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan aparat berwenang untuk mengatasi antrean panjang, menelusuri dugaan pengisian berulang, serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditayangkan belum terdapat keterangan resmi dari Pemkab Konawe dan instansi terkait mengenai desakan yang disampaikan ASWIN Sultra. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *