Topikterkini.com.Lombok Timur— Kantor Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Cabang Lombok Timur di segel oleh, Sehingga Ketua DPC PPP Lotim angkat bicara.
Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Timur Lalu Husnan Karyadi, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan beberapa oknum yang melakukan penyegelan kantor DPC PPP.
” Siapapun yang menjadi dalang intelektual dibalik penyegelan ini harus berhadapan dengan hukum,” Ujar, Lalu Husnan, Minggu,27/12/2021.
“Ini sudah menyalahi prosedur, bila ada pihak-pihak yang tidak, atau belum menerima kekalahan atas tidak terpilihnya menjadi Ketua, atau pihak-pihak yang menyatakan diri mereka sebagai militansi kader PPP, seharusnya mencari informasi, mengkaji, menelaah, dan menerima segala keputusan DPP PPP yang sudah sah secara hukum,” Jelasnya.
“PPP ini adalah milik umat, bukan milik perorangan yang dengan semena-mena mau dijadikan alat legitimasi untuk meraih kekuasaan. PPP adalah milik rakyat, yang tentu harus menjadi batu pijakan, jembatan untuk mensejahterakan rakyat,” Ucapanya.
Masih kata Lalu Husnan, Selama ini, banyak pihak-pihak terkait, yang dengan gampang berupaya menjadikan Partai ini sebagai kendaraan untuk meraih kekuasaan untuk dirinya sendiri. Hal itu tentu perlu kita rubah, dan dibenahi. PPP adalah rumah kita bersama, karena hal tersebut, tidak boleh ada sekelompok atau golongan tertentu yang mengatasnamakan diri sebagai yang paling militan.
“Penyegelan ini tentu sudah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang melakukan perusakan secara bersama-sama. Juga penghasutan massa, sehingga bisa dikenai Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,” Katanya.
“Saya menyakini, pihak Kepolisian Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak terkait yang melakukan tindakan sembrono ini,” Tandasnya.
Liputan: RiL











