NTB

LSM Garuda Indonesia Aksi Terkait Penganiayaan, Kejari Lotim Memanas: Jangan Politisir Umur Jangan Omdong

155
×

LSM Garuda Indonesia Aksi Terkait Penganiayaan, Kejari Lotim Memanas: Jangan Politisir Umur Jangan Omdong

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Lombok Timur — LSM Garuda NTB melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Lombok Timur terkait dengan hasil putusan terhadap pelaku penganiayaan di Wilayah Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Lombok Timur.

Pihak Kejaksaan Negeri Lotim tidak tinggal diam dan sempat adu argumen dengan pihak orator aksi karena pihak kejaksaan Negeri Lotim membantah terduga pelaku di bawah umur namun nyatanya mereka sudah dewasa.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Muhammad Rasyid mengatakan,Kalau memang permasalahan ini satu mari kita buktikan, Jangan sampai Saling menuduh yang tidak tidak, kalau memang bapak bisa membuktikan omongan nya itu gak maslah saya terima, yang saya tidak terima tidak ada data itu jangan hanya ngomong, Ucap, Lalu Muhammad, Rasyid di depan para Aksi, Rabu,14/09/2022.

“Sekarang paham dan mengerti, tapi kenapa tidak dari sebelumnya kalau memang merasa paham dan mengerti, sudah di panggil malah satu bulan lebih baru hadir,” Ujarnya.

Ia juga mengatakan,ini terbalik malahan korban yang sebenarnya berusia anak – anak, terduga pelaku umurnya sudah dewasa pada saat itu, jangan politisir usia lihat dulu baru sampaikan jangan asal asalan.

“Kami sudah bekerja dengan baik, upaya sudah kami lakukan,” Jelasnya.

“Kalau memang saudara itu anak – anak mari keruangan kita buktikan, jangan seperti itu bohong namanya, jangan lah di politisir,” Tegas, Rasyid.

“Apa yang anda sampaikan silahkan di sampaikan dengan kejujuran jangan di bohong – bohongi, kalau memang ada perdamaian tidak mungkin juga teman – teman melakukan hal seperti partai ada pertimbangan,” Katanya.

“Silahkan bapak melakukan aksi tidak ada yang melarang sampaikan aspirasi nya, tapi jangan membawa demo ini seakan mempolitisir perkara sana sini kita tidak tau perkara itu kasus nya sama atau tidak. Kalau teman – teman tidak puas kenapa tidak dari sebelumnya melakukan banding,” Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut kordum Aksi LSM Garuda Indonesia Zaini dirinya langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kejaksaan Negeri Lotim di depan para Aksi dan pihak kejaksaan Negeri Lotim.

” Kami tidak ada wewenang, kami sudah menyampaikan juga tadi, intinya sekarang ini bagaimana komitmen untuk bisa membantu sodara kita saat ini,”Jelasnya, Zaini.

” Saya ingin menuntut keadilan saat ini, agar masyarakat Damai APH juga damai. Jangan sampai ada kata kata kita tidak elok membuat nama mereka tercemar,” Kata, Zaini

” Saya selaku Kordum memohon maaf bila ada kata kata kami yang salah, ” Tutupnya.

Liputan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *