TOPIKterkini.com, Konawe Sultra – Ketua DPD Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Nining menghadirkan anggota DPR RI, Ir Ridwan Bae juga sebagai Ketua DPW Partai Golkar Sultra. Dalam ajang temu kader dan simpatisan Partai Golkar, di Kabupaten Konawe (19/1/19).
Temu Kader dan simpatisan dalam rangka “Sosialisasi Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 serta Anggota Legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kabupaten di Wilayah Pemilihan Konawe 3. (Sampara, Anggalomoare, Morosi, Bondoala, Lalonggasu Meeto, Soropia dan Kapoiala).
“Ketua DPD Partai Golkar Konawe, Nining juga mencalonkan Legislatif 2019 DPRD Konawe nomor urut 1 dengan daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Anggolomoare, Sampara, Soropia, Bondoala, Morosi, Kapoiala dan Lalonggasu Meeto”
Caleg Nining nomor urut satu mengatakan bahwa program Partai Golkar harus disingkronisasikan dari pusat hingga kedaerah sehingga dapat direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai cita-cita Partai Golkar. Ujarnya
“Nining akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan-keluhan di masyarakat yang tentunya akan dikawal di kursi DPRD Konawe nantinya. Itu jadi perhatian dirinya termotivasi maju sebagai wakil rakyat. Ucapnya
Sementara itu, Ir. Ridwan Bae anggota DPR RI juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Dapil Sultra mengatakan bahwa target kursi anggota DPR sebanyak 104 Se-Sultra. Dirinya optimis meraihkan kursi terbanyak sesuai target kita, memang target itu maksimal karena melihat dari potensi yang kita dimiliki dan kemudian kesiapan masyarakat sultra dari kader dan simpatisan Partai Golongan Karya (Golkar) masih dirindukan kepemimpinannya, baik itu dari keterwakilan dewan rakyat terlebih eksekutifnya. Ungkapnya
“Terkhusus di Kabupaten Konawe ia juga menargetkan 8 sampai 9 kursi DPRD, bahkan ditargetkan untuk menduduki Ketua DPRD Kabupaten Konawe dari Kader Partai Golkar,” Terang Anggota DPR RI, Ir. Ridwan Bae
Sedangkan, Panwaslu Kecamatan Anggalomoare, Hasbin, S.Pd. menjelaskan bahwa kegiatan dalam bentuk apapun baik itu “Temu kader dan kampanye” pihaknya punya hak untuk melakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah adanya keterlibatan Kades, Aparat Desa dan ASN yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Pihak Panwaslu punya kewenangan untuk mengawasi, mencegah dan menindak adanya aparatur negara yang ikut dalam kegiatan tersebut, seperti temu kader atau pun kampanye” Pungkasnya
Laporan Darman