Diserbu Berita Hoax, Pemkab Nias Barat Lakukan Klarifikasi

Laporan Jurnalis Sumatra Utara: Fajar Hulu

TOPIKterkini.com, NIAS BARAT – Diserang berita yang diduga hoax, Pemerintah Kabupaten Nias Barat, melalui Dinas Kominfo melakukan klarifikasi yang dengan tegas membantah tulisan dimuat pada tanggal 22 Januari 2019 oleh salah satu Website Media Online Lokal, terhadap seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepada wartawan via telepon seluler, Rabu (23/1), Bupati Nias Barat Faduhusy Daeli, sangat menyayangkan adanya tulisan berupa pemberitaan miring yang telah viral di jejaring sosial tersebut.

Faduhusy menilai bahwa tulisan yang ditujukan kepada instansi daerahnya tidak disertai bukti fakta dan identitas lengkap.

Akibat tulisan berupa pemberitaan itu, lanjut dia, Seluruh Dinas SKPD di lingkup Pemkab Nias Barat sangat terganggu efektivitas kinerjanya karena terganggu secara psikologis dan dapat melahirkan citra buruk dimata masyarakat.

“Sertakan buktinya dan Sebutkan inisialnya juga Dinas SKPD mana yang diduga melakukan itu, Jangan sepenggal.”, Katanya

Keberatan Pemkab Nias Barat itu tertera pada Surat yang diterima wartawan via whatsapp yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo Nomor : 481.1/235/Kominfo, Tanggal 23 Januari 2019, yang di alamatkan kepada Pimpinan Redaksi Media Online (KupasKasus.Com).

Dalam surat tersebut, Salah satu website media online lokal tersebut diduga telah melakukan fitnah atau pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE karena dinilai tidak mengedepankan kode etik jurnalistik serta tidak menyertakan bukti autentik atas Tulisan pemberitaan yang telah viral di jejaring sosial dengan judul “Oknum Kadis di SKPD Nias Barat Mesum”.

Pemkab Nias Barat juga meminta Pimpinan Redaksi website media online lokal itu agar segera memberi penjelasan dan fakta atas isu yang telah disampaikan.

“Jika memang terbukti Pemkab Nias Barat akan mengambil tindakan kepada oknum PNS tersebut. Namun jika tidak benar, Maka Pemkab Nias Barat akan menempuh jalur hukum”, Kutipan dalam surat keberatan Dinas Kominfo.

Sejak berita ini diturunkan, Pihak Redaksi Website Media Online Lokal itu atas Surat Keberatan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *