Peningkatan Jalan Ruas Onozalukhu_Holi Nias Utara TA. 2016 diduga Lahan Korupsi

Laporan Jurnalis Kabupaten Nias: Evan Zebua

TOPIKterkini.com, Nias Utara – Proyek peningkatan jalan ruas di Onozalukhu_Holi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara yang bersumber dari DAK. IPD Tahun Anggaran 2016 dengan Pagu Dana 1,5 Milyar, diduga lahan korupsi. Rabu (06/02/2019).

Hal ini dituturkan berinisial DL yang tidak ingin disebut namanya ” Bahwa peningkatan jalan ruas penghubung di Onozalukhu_Holi Kecamatan lahewa Kabupaten Nias Utara dengan volume pekerjaan 1.821 meter tidak sesuai RAB dan merugikan Negara.

Lanjutnya, proyek ini tidak sesuai prosedur, dimana pengerjaan pengerasan belum dilakukan penggilingan sehingga terlihat seperti gelombang laut, di dalam RAB tertera 7 (tujuh) Duiker plat sedangkan di lapangan dibuat kurang lebih 4 (empat) duiker plat saja dan pemasangan batu 5’7 tidak merata dan berjarak 5 s/d 10 cm, artinya bahwa pengerjaan ini menghamburkan dana yang cukup besar, Jelasnya kepada awak media dilokasi 02/02/2019.

Persoalan dugaan Indikasi ini, akan kita sampaikan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumatera Utara, agar dilakukan pemeriksaan kembali di proyek tersebut, Pungkas pemuda desa itu. Sampai berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *