Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO — Fendy (38) dan Reza Ardianto (18) keduanya adalah pelaku begal dengan cara mengancam serta menggunakan parang saat melakukan aksinya untuk mengambil barang-barang milik korban.
Keduanya itu, melakukan aksi begal di Kampung Boyong, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Adapun korbannya bernama, Nurdin bin Majid (65) alamat kota Makassar, dengan kerugian material 1 unit HP Nokia dan uang senilai Rp.10.450.000 juta.
Kedua pelaku tersebut, tak berkutik setelah satu dari pelaku (Fendy) itu, dihadiahi timah panas oleh Tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin langsung oleh Aipda Abdul Rasyad, pada Rabu (6/2/2019).
Diketahui, pelaku Fendy warga Tamanroya, Keluarahan Tamanroya, Kecamatan Tamalate. Dan Reza Ardianto warga Tanggul Patongko, Kecamatan Tamalate Makassar.
Kedua pelaku tersebut diatas merupakan residivis yang sebelumnya, pelaku pernah ditahan dalam kasus yang sama pada tahun 2009 silam. Dengan dasar Kap: LP/B/ 02 / I / 2019 / Sulsel/ res Jeneponto/Sek Bangkala. SP. Kap / 02 / II / 2019 / Sek Bangkala.
Melalui Aipda Abdul Rasyad menjelaskan, kejadiannya bermula pada, Rabu 9 Januari kemarin, sekitar pukul 01.30 Wita. Korban sedang perjalanan dari arah Makassar menuju Kabupaten Bantaeng. Namun korban berhenti sejenak di Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
“Tak lama korban istrahat, tiba-tiba datang dua orang mengancam menggunakan sebuah parang dan meminta semua barang korban, setelah itu pelaku langsung lari menggunakan sepeda motor,” katanya.
Lanjutnya, Tim kemudian mengumpulkan baket dan mendapatkan identitas pelaku sesuai ciri ciri yang di dapatkan. Kemudian sekitar pukul 10.00 Wita, Tim dapat informasi bahwa pelaku (Fendy) sedang berada di rumah mertuanya di Tamanroya.
“Kami bersama dengan tim bergerak cepat dan langsung mengepung rumah yang dimaksud. Namun pelaku (Fendy) langsung lari dan loncat ke sungai sehingga Tim kehilangan jejak,” katanya
Tak sampai disitu, tutur Rasyad, tim kemudian terus melakukan penyisiran disekitar sungai selama 2 jam lebih dan berhasil mendapatkan pelaku yang bersembunyi di atas atap rumah warga dan akhirnya pelaku berhasil di amankan.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa pada saat melakukan aksinya pelaku dibonceng oleh temannya Reza, dan menceritakan semua aksinya itu, katanya saat korban berhenti pelaku langsung mengancam korban sebuah parang,” ucap Rasyad menirunya.
“Namun uang yang 10 jt itu sudah habis buat belanja narkoba jenis sabu serta bermain judi, Fendy (pelaku) juga memberikan uang tersebut kepada temannya Reza sebanyak Rp. 100.000 ribu,” sebutnya.
Karena temannya (Reza Aprianto) ada di Makassar, lanjut Aipda Rasyad, sehingga tim melakukan pengembangan menuju kota Makassar dan koordinasi di Posko Resmob Polda Sulsel.
“Kamis, 7 Februari, pukul 01.00 wita, kami diback up oleh Resmob Polda Sulsel melakukan penggerebekan di rumah Reza (pelaku) sementara tertidur dan berhasil dibekuk,” tutur Rasyad.
Lanjut diinterogasi pelaku juga mengakui semua perbuatannya. Pernah melakukan pencurian sebuah HP di jalan Lingkar Jeneponto dan pencurian HP di Kampung Tonrokassi, Jeneponto. Namun dalam perjalanan pelaku melihat semua petugas lengah dan berpura-pura berteriak kesakitan agar borgolnya dilepas dulu karena merasa keram.
“Saat dibuka borgol pelaku langsung meloncat dan mendorong anggota sehingga diberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan, sehingga dilakukan tembakan mengarah dan mengenai kaki kanan, paha kanan, betis sebelah kiri, dan paha sebelah kanan. Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis,” tambahnya,
Setelah itu, pelaku kemudian di bawa ke Kantor Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.
Editor : Samsir