Gagal Tangkap Terlapor, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diduga Tidak Mampu Selesaikan Aduan Masyarakat

Laporan Jurnalis Sultra : Leo Depari

TOPIKterkini.com, MEDAN – Dugaan ketidak mampuan Kepala Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan dalam menangani Pengaduan korban Tindak Pidana Kejahatan jelas terlihat dari ungkapan korban bernama yogi mengatakan yang hingga saat laporan pengaduannya di Polsek Pancur batu belum selesai dengan tidak tertangkapnya tersangka Nagut.

Dikatakan pihak Polsek Pancur Batu Kepada Wartawan Kamis (21/2/2019) Kanit Reskrim Polsek Pancur batu Polrestabes Medan Iptu Suhaily Mengungkapkan bahwasanya Pihaknya sudah beberapa kali melakukan penggerebekan di rumah tersangka nagut, namun tidak berhasil di tangkap. setelah pihak reskrim memintai keberadaan tersangka nagut kepada pihak kepling setempat, nagut telah melarikan diri ke Pulau Jawa.

disambungkan lagi kepada Kapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan Kompol Faidir Caniago, Kompol Faidir mengatakan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka Nagut jika diketahui keberadaannya di Pulau Jawa.

Mengenai Rekan-rekan nagut yang diduga ikut serta melakukan tidak pidana tesebut, Kompol Faidir belum bisa memeriksanya. Karna Pihak harus terlebih dahulu memeriksa tersangka Nagut dan di teruskan rekan-rekannya.

Kasus tersangka Nagut terjadi pada tanggal 6 Desember 2018 sekira Pukul 10.00 Wib di wilayah hukum Polsek Pancur batu yang pada waktu itu tersangka Nagut memaksa korban yogi untuk menyerahkan uang kepadanya dan selanjutnya melarikan diri

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *