Dikabarkan Jurnalis Kendari : Endran
TOPIKterkini.com, Kendari — Terkait dengan adanya pemukulan maupun tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian dan oknum Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Wawonii Tenggara, tentang tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan sebanyak 15 IUP Perusahan tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang terjadi di Pelataran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Rabu, (6/3/19)
“Lembaga Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Hippma-Konut Sultra), mengutuk keras atas tindakan pemukulan kepada masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan,”
Dengan adanya tindakan pemukulan masa aksi tersebut saya atas nama Wildanun Selaku Plt Ketua Umum Hippma-Konut, meminta pertanggung jawaban Kapolda Sultra dan Kasat PolPP Sultra. Ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Oscar Talelahi juga meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara atau Propam Sulawesi Tenggara untuk memproses oknum Kepolisian serta oknum Satpol PP yang telah tindakan melakukan pemukulan terhadap masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Wawonii yang terjadi di pelataran Kantor Gubernur. Pungkasnya
“Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan, Kapolda Sultra tidak segera mengusut tuntas pelaku pemukulan tersebut, maka dengan hormat kami meminta kepada Kapolda Sultra untuk turun dari jabatannya, karena kami anggap tidak mampu dalam menahkodai Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.