Laporan Jurnalis Jeneponto: Rahmat
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Dinas Perhubungan Kabupaten jeneponto menemukan banyak sekali kendaraan umum yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara.
Selain “mengandangkan” puluhan kendaraan setiap harinya, Dishub dan beberapa pihak terkait seperti Kepolsian Lantas Jeneponto Jasa Raharja jeneponto membentuk satgas untuk mengamankan sopir kendaraan umum yang masih membandel.
“Selama satu minggu kami membentuk Satgas Tatib dengan jumlah anggota 2 orang dari lantas Polres jeneponto jasa raharja ,2 orang dari Dishub jeneponto .9 orang Terhitung sejak tanggal 1 maret 2019, kita bentuk satgas Lintas kabupaten yang mendapat bantuan dari jasa raharja /Polres jeneponto dan tersebar di beberapa titik seluruh kabupaten jeneponto ,” ujar kasi lantas perhubungan Bakri.S perhubungan jeneponto saat ditemui dilapangan , Selasa (12/03/2019).
Satgas Lintas kabupaten tersebut merupakan satuan petugas gabungan antara Dishub, jasaraharja kabupaten jeneponto dan Polres jeneponto yang bekerja setiap hari di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. Beberapa titik di antaranya adalah kecamatan bangkala,kecamatan tamalatea,kecamatan binamu,kecamatan tarowang ,
“Rata-rata alasan mereka ketika diamankan ya hampir rata-rata sama, enggak membawa SIM A, alasannya ketinggalan, lalu tidak layak uji KIR. Itu semua kita tindaki,” kasi lantas perhubungan Bakri.S
Saat ini Dishub jeneponto bekerjasama dengan Polres melakukan razia untuk mengamankan kendaraan umum yang tak layak jalan. Razia ini akan rutin digelar tiap harinya selam satu bulan maret .
Selama operasi razia berlangsung, bila ditemukan pelanggaran berat pada kendaraan angkutan umum, maka akan langsung tindaki.