Yusditira: Pemecatan Kepala Dusun di Desa Kapita Adalah Bentuk Otoritas dan Terindikasi Dimanfaatkan Kalangan Elit Demi Kepentingan 17 April

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Terkait persoalan pemecatan kepala dusun di desa kapita yang dilakukan oleh PLT (pelaksana tugas) kepala kepala desa kapita adalah bentuk otoritas dan terindikasi dimanfaatkan oleh kalangan elit demi kepentingan 17 April mendatang.

Pemecatan ini adalah bentuk arogansi PLT desa dan dapat mencederai demokrasi, rakyat dari dusun yang ditengarai oleh kepala dusun yang dipecat banyak yang tidak terima dikarenakan kepemimpinannya sangat amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala dusun.

Ironinya lagi bahwa ada kepala dusun salah satu diantara keempat yang tidak dipecat ini telah melanggar prosedur administrasi (tidak punya ijazah SMU sederajat) sementara jelas dalam persyaratan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa untuk menjadi kepala dusun minimal ijazah SMU sederajat.

Saya atas nama yusditira akan kawal sampai ada keputusan mutlak dari pemerintah sesuai prosedur undang undang
Jika pemerintah eksekutif dan legislatif dijeneponto tidak segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa kapita maka kami dan berbagai elemen masyarakat kapita siap memboikot gedung mewah yang sampai hati melihat kasak kusuk rakyat dalam jeratan politik yang tidak sehat
Karena apabila kasus ini tidak segera diselesaikan maka kegaduhan yang terjadi di desa kapita akan selalu menghantui masyarakat

Pengangkatan perangkat desa dalam hal ini kepala dusun itu kami nilai cacat hukum karena tanpa ada musyawarah dari BPD bahkan tidak ada pemberitahuan kepada ketua BPD saat kami temui ketua BPD
permendagri dan Undang Undang Desa dilanggarnya, dalam hal ini mekanisme pemberhentian sepuluh orang aparat desa,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *