Laporan Jurnalis Sulteng : Rahman
TOPIKterkini.com, Morowali — Menjelang Persiapan Pelaksanaan May Day yang akan di Peringati Pada 1 Mei, DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), bakal menggelar ‘Dialog Bersama’ yang akan dilaksanakan di Aula Desa Bahomakmur pada tanggal 1 Mei 2019 mendatang.
Adapun narasumber yang akan dihadirkan yakni Pihak Stokholder Pemerintah Kabupaten Morowali, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut, Izin resmi telah kami masukan ke Polsek Bahodopi, Dandim, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kecamatan di Lingkungan Bahodopi. tandas Ketua Panitia Arianus Rante Pasang
Kegiatan ini berbentuk Dialog Bersama May Day, dengan tema “Menciptakan Buruh Millenial, Sehat dan Sejahtera demi tercapainya Produktivitas yang bersinergi.”
Ada tiga poin terpenting yang akan dibahas ini nantinya baik dari sisi buruh terhadap tanggung jawabnya bekerja, perusahaan juga harus mampu kesehatannya utamanya K3, di sisi lain adanya jaminan kesejahteraan yang lebih baik.
“Ketiga poin ini sangat penting demi tercapainya Produktivitas yang sinergi”
Terkait Peserta may day ini kita hadirkan seluruh sebanyak 7 PSP.
Adrianus menambahkan, bahwa kegiatan ini di peruntukkan kepada seluruh Karyawan yang ada di Area Kawasan Industri Morowali untuk mengikuti hari Perjuangan Buruh ini. ungkapnya
Hakikatnya May day merupakan hari Buruh, Jadi Buruh harus bisa memahami Mau day itu sendiri, tandasnya (27/4) ,usai rapat pemantapan.
Hal senada juga di lontarkan, Ketua DPC SPNews, Katsaing mengatakan bahwa tujuan May Day, dilaksanakan untuk mengatasi dinamika perburuhan yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Morowali, masih banyak perlu di perhatikan dan tingkatkan lagi secara maksimal. terangnya
Kali ini kita membuat konsep kegiatan dengan Berdialog antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja untuk hidup lebih baik lagi.
Terkait tuntutan May Day, yang kami suarakan tidak terlepas dari kesejahteraan dan mekanisme sebagai syarat dan aturan yang berjalan.
“Apa sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003, tentang ketenaga kerjaan yang berkaitan syarat dan norma kerja”
Melalui May day tersebut, kami berharap sebagai pekerja tentunya mengharapkan kesejahteraan dan perbaikan aturan kerja yang berlaku sesuai amanah UU. Tutupnya