Laporan Jurnalis Sultra: Anton
TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gu yang absen (Tidak hadir) dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Kecamatan Gu di tingkat Kabupaten Buton Tengah (Buteng), pada Kamis malam (02/05/2019), membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat jadi sasaran kritik.
Kegiatan yang digelar di gedung Azzahra, Kecamatan Lakudo tersebut, sempat diwarnai perdebatan antar pihak KPUD, para saksi Partai Politik, maupun pihak Bawaslu.
“Malam ini kami perlu bertanya, kenapa rapat semegah ini justru PPK Gu tidak menghadiri rapat ini?” ujar Djoysman, selaku saksi Partai Hanura.
Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tasman juga mengkritik sikap pihak KPUD Buteng yang dinilai lemah dan tidak mampu mengendalikan bawahannya sendiri seperti PPK.
“Ini merupakan kritik buat KPUD Buteng, masa tidak bisa memerintahkan PPK Kecamatan Gu untuk hadir di rapat pleno malam ini. Ketika peti suara sudah tiba di KPUD, maka segala sesuatu yang terjadi itu sudah menjadi tanggung jawab KPUD, saya kira rapat pleno malam ini bisa dilanjutkan,” ujar Tasman.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buteng, Helius Udaya pun menyayangkan sikap PPK Kecamatan Gu yang tidak bisa hadir dalam rapat pleno tersebut. Helius juga mengharapkan ketegasan pihak KPUD dalam menyikapi ketidak hadiran PPK Gu dalam rapat tersebut.
“Kami dari Bawaslu sudah hadir semua, termasuk dari Panwascam sudah hadir semua. Saya kira kalau sudah ada petunjuk dan regulasi, bila petugas dilevel bawah tidak bisa hadir, maka satu tingkat diatasnya sudah bisa mengambil alih,” ungkap Helius.
Salah satu saksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rizal menyarankan agar, para peserta rapat tidak mengedapankan sifat ego, serta dapat memaknai penyampaian Ketua KPUD Buteng.
“Jika sampai besok, bila PPK Gu tidak hadir, berarti diambil alih saja oleh KPU. Mungkin alangkah efektifnya kita ikuti apa yang disarankan oleh Ketua KPU, jangan sampai ada teman-teman Parpol yang bertanya dan tidak bisa dijawab oleh KPU,” ucapnya.
Salah satu Komisioner KPUD Buteng, La Ode Abdul Jinani menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta rapat dan berjanji akan menelusuri kendala ketidak hadiran PPK Gu pada kegiatan pleno terbuka tingkat Kabupaten.
“Kami sebagai penyelenggara kegiatan menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua, mulai kita melakukan skorsing maka kita akan menelusuri apa kendala sehingga PPK Gu tidak hadir, olehnya itu, lagi-lagi kami mohon maaf atas kejadian ini,” kata dia.
Ketua KPUD Buteng, La Ode Nuriadin pada kesempatan itu menyampaikan alasannya, terkait rapat pleno yang sempat tertunda karena tidak hadirnya PPK Gu.
“Memang rapat tidak bisa kami lakukan, Karena ketika ada ketidaksesuaian maka hanya PPK yang bisa menjawab itu, ujarnya.
Setelah menerima berbagai saran dan usulan, KPUD Buteng ini pun langsung menskorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan umum (Pemilu), hingga pukul 09.00 Wita, Jumat pagi (03/05/2019).
“Kalau bisa kita skorsing sampai jam 9 besok pagi, jangan sampai PPK kami ini sangat kelelahan, kami hanya bisa meminta kebijaksanaannya dari peserta rapat. Apabila besok PPK tidak bisa hadir, maka KPU akan mengambil alih fungsi-fungsi itu,” kata La Ode Nuriadin.
Publisher: Darman