Penggunaan APBD Kabupaten Buteng Disinyalir Tidak Tepat Sasaran, La Ode Alim: Ini Peyimpangan Fatal yang Harus Diungkap

TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Sangat ironis dan langka terjadi, saat ini penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) disinyalir tidak tepat sasaran. Pasalnya, swakelola pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera yang notabene merupakan jalan Provinsi telah menggunakan anggaran Kabupaten Buteng berupa Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal ini sesuai pula dengan pengakuan pihak Bidang Bina Marga Dinas PUTRPR Buteng sendiri, dalam pemberitaan di beberapa media lokal yang intinya menyebutkan bahwa, pekerjaan swakelola pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera menggunakan anggaran Kabupaten Buton Tengah.

Sebagai salah satu Caleg terpilih yang prihatin dengan persoalan ini, La Ode Alim Alam pun angkat bicara saat ditemui oleh awak media. Ia sangat menyayangkan karena hal ini telah terjadi di Buteng.

“Ini kan sangat ironis, masa jalan poros Provinsi dibiayai dengan APBD kabupaten, ini penyimpangan fatal yang harus diungkap. Bila itu pekerjaan jalan Provinsi maka seharusnya memakai pula APBD Provinsi,” ucap La Ode Alim Alam, Rabu (26/6/2019).

Lanjut dari itu, politisi Partai Nasdem di Kabupaten Buteng ini juga mempertanyakan landasan hukum yang digunakan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Buteng sehingga sangat berani berbuat diluar mekanisme pekerjaan.

“Apakah karena APBD Kabupaten Buteng sudah terlalu banyak sehingga digunakan untuk membiayai jalan jalur Provinsi Sultra. Dasar hukum dari pada pekerjaan ini dia merujuk kemana, apakah Perpres, Peraturan Pemerintah, ataukah Undang-Undang? Kalau memang penggunaan APBD kabupaten untuk mengerjakan proyek Provinsi ada payung hukumnya maka mereka harus tunjukkan dan sosialisasikan, seperti apa mekanisme atau aturan main penggunaan APBD kabupaten dan APBD Provinsi,” kata La Ode Alim.

“Apabila mereka tidak mampu menunjukkan aturan main dan landasan hukumnya, maka kegiatan pelebaran jalan di jalan poros Provinsi (Jalur Lombe-Lakapera) patut diduga termasuk kategori penyalahgunaan APBD Kabupaten Buteng, karena penggunaannya tidak tepat sasaran,” sambungnya.

La Ode Alim Alam juga menuturkan, saat ini masih banyak pekerjaan jalan di Buteng yang lebih membutuhkan pembiayaan APBD kabupaten, namun kenyataannya Dinas PUTRPR Buteng justru mengalihkannya untuk menyelesaikan pelebaran jalan Provinsi.

“Mengapa pelebaran jalan Provinsi Sultra harus dikerjakan memakai APBD Kabupaten Buteng? Seharusnya, pekerjaan pelebaran jalan Provinsi aturan mainnya itu adalah memakai APBD Provinsi pula. Sekarang sudah zamannya transparansi, tidak zaman lagi kalau suatu penyimpangan hanya mau dibiarkan merajalela,” tuturnya. (**)

Laporan Jurnalis Kepton: Anton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *