Dibawah Pemerintahan Rajiun, Muna Barat Hattrick Raih Opini WTP dari BPK

TOPIKterkini.com, MUNA BARAT – Pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mampu meraih Hattrick (Tiga kali berturut-turut, red) atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun 2018.

Pencapaian opini WTP dari BPK yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2016, paska Muna Barat menjadi daerah otonomi baru yang mekar pertengahan 2014 lalu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP untuk Muna Barat langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sultra Hermanto kepada Bupati Muna Barat La Ode M. Rajiun Tumada di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (01/07/2019).

Menanggapi hal ini, Bupati Muna Barat La Ode M. Rajiun Tumada melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Ali Abdin merasa bangga dan bersyukur atas LHP 2018 ini. Ia menyampaikan bahwa opini WTP ketiga berturut-turut yang diperoleh Muna Barat merupakan wujud dari ‘good governance’ atau dikenal dengan tata pemerintahan yang baik di lingkup pemerintahan Muna Barat.

“Opini WTP atas Laporan Keuangan Muna Barat diraih untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2016, 2017 dan 2018. Mendapat opini WTP, Muna Barat memperoleh nilai tertinggi diantara kabupaten lain di Sultra yaitu 87,59%,” ucapnya.

Kabag Humas Pemkab Muna Barat, Ali Abdin

Ali Abdin mengungkapkan pula, untuk dapat meraih opini WTP selama berturut-turut diperoleh berkat keuletan seluruh jajaran pemerintah daerah Muna Barat yang selalu berusaha mengikuti semua peraturan terkait keuangan serta menjaga akuntabilitas atas penggunaan anggaran.

“Sebetulnya kuncinya adalah tertib, patuh, kemudian akuntabel dan berbagai hal menyangkut pelaksanaan kegiatan itu kita laksanakan sesuai dengan standarnya, sesuai dengan aturannya,” tandasnya. (*)

Laporan Jurnalis: Denyi Risman
Publisher: Anton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *