Pajak Randis Pemda Takalar Nunggak Hingga Ratusan Juta

TAKALAR,TOPIKterkini.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar diduga tidak taat dan tidak sadar terhadap pembayaran pajak Kendaraan Dinas (Randis), akibatnya, tunggakan pajak mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar (Samsat), Hj. Zainab Saleh,  SE, M.Si, membenarkan tunggakan pajak Kendaraan Dinas milik pemda Takalar.

“Iya, memang benar tunggakan Randis Pemda Takalar sebesar Rp. 500 juta untuk kendaraan roda dua dan empat,” jelas Hj. Zainab Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).

Hj. Zainab juga mengungkapkan bahwa Pemerintah harusnya memperlihatkan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Mestinya Pemda Takalar sadar dan taat membayar pajak dengan tepat waktu, apalagi ditahun 2019 ini bagi hasil pajak kendaraan kepada pemerintah Takalar sebesar Rp. 15 milyar,” Imbuh Kepala UPTD Samsat Takalar.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan dan memberikan data tunggakan pajak Randis ke Pemda Takalar, namun sampai sekarang pihak Pemda belum juga menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kenapa kami intens mengingatkan kepada Pemda Takalar agar segera melunasi tunggakan pajak Randisnya, itu disebabkan karena baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengevaluasi kami dan mempertanyakan tunggakan randis milik Pemda Takalar yang mencapai Rp. 500 juta,” beber Hj. Zainab.

“Saat itu juga KPK langsung instruksikan ke saya untuk menagih tunggakan Randis milik Pemda Takalar,” tambahnya.

Sementara Sekda Takalar, H. Arsyad membenarkan tunggakan Randis milik Pemda Takalar, dan mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah bertemu dengan Kepala UPT Pendapatan Samsat Takalar dan membahas tunggakan itu.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan dikonfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang Asset. Kata H. Arsyad.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *