Laporan Jurnalis Kepulauan Nias : Krisman Tel.
TOPIKterkini.com, Nias Utara – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Nias Utara menjadi sorotan publik karena gagal terlaksana, akibat pimpinan dan peserta rapat bamus tidak hadir diruang rapat, yang sebelumnya telah dijadwalkan pada hari Rabu (10/7/2019).
Seperti dikutip disalah satu media online Pernyataan 2 Oknum Anggota DPRD Kab. Nias Utara…
Red_ NZ Anggota DPRD Kab. Nias utara yang juga ketua komisi C, merasa bahwa sikap pimpinan DPRD yang seperti ini benar-benar mengkhianati kepercayaan rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
Red_ DZ Ketua Fraksi FKDR (Fraksi Keadilan Demokrasi Rakyat) mengatakan bahwa jika pimpinan DPRD mengundang rapat mestinya pimpinan lembaga datang tepat waktu untuk memimpin rapat.
“Artinya diutamakan kepentingan lembaga yang juga kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi,” ucapnya.
Hal itu dibantah Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Hisikia Harefa, A.ma.Pd saat dikonfirmasi awak media melalui via seluler, Kamis (11/7/2019).
“Pada saat itu saya sedang menghadiri undangan HUT Bhayangkara Ke 73 di Polsek Gidö, sedangkan Wakil Ketua Pak Fatizaro Hulu juga ada urusan dikantor Kejaksaan” Ucapnya
Ia menjelaskan, mengenai rapat bamus yang telah dijadwalkan sebelumnya, telah kami sepakati bertiga bahwa yang memimpin rapat Bamus tersebut Bapak Ibelala Waruwu.
“Saat itu Pak Ibelala Waruwu telah hadir, namun karena Anggota bamus tidak memasuki ruang rapat makanya tidak korum dan tidak terlaksana,” Papar Politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Fatizaro Hulu juga membantah hal yang sama saat dikonfirmasi melalui via seluler, Kamis (11/7).
“Pernyataan kedua Oknum Anggota DPRD itu tidak benar, karena pak Ibelala Waruwu selaku Wakil Ketua DPRD ada ditempat,” cetusnya secara singkat.