TOPIKterkini.com, Kendari – Melalui koordinator tenaga kerja bongkar muat (TKBM) bersama para pekerja, mengecam pernyataan oleh Ketua Lempeta Konut tentang adanya statemen “Upaya kongkalikong yang di skenarioi oleh Syahbandar Molawe bersama PT. LBS”. Pernyataan tersebut dinilai akan merugikan masyarakat yang bekerja di Vessel.
Hal tersebut disampaikan oleh Syafar selaku Koordinator TKBM, saat mendatangi Kantor Syahbandar Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Senin, 15 Juli 2019.
Koordinator TKBM, Syafar mengatakan, para pekerja atau masyarakat akan meminta pertanggung jawaban ketua LSM Lempeta Konut, Sdr Ashari untuk bertemu langsung dan meminta untuk bertanggung jawab atas pernyataannya dimedia itu.
“Terkait pernyataan dimedia tersebut mengenai dugaan pungli oknum Syahbandar Molawe dan PT. LBS, oleh Ketua Lempeta Konut dengan mengungkapkan statemen adanya upaya kongkalikong yang di skenarioi oleh Syahbandar bersama PT. LBS”
Lanjut Syafar, perihal pernyataan ini idealnya harus seimbang dan sifatnya membangun. Menurutnya, koordinator TKBM, kami juga sebagai pekerja merasa dirugikan ketika aktifitas Vessel dihentikan. Ungkapnya.
Dirinya selaku koordinator TKBM menerangkan, polemik yang muncul terhadap aktifitas bongkar muat diwilayah Syahbandar UPP Molawe Konut. Sehingga para pekerja TKBM Konut Raya, mendatangi dan menuntut kepada pihak pelabuhan UPP Molawe agar tidak menghentikan kegiatan Vessel.
“Sebanyak 50 orang tenaga kerja tengah mendatangi Kantor UPP Molawe tersebut. Guna menuntut agar tidak menghentikan kegiatan Vessel yang beraktifitas di Matarappe karena dinilai telah sesuai dengan aturan UU No. 17 thn 2008 tentang Pelayaran,” Pungkas Koodinator TKBM, Syafar.
Laporan Jurnalis Sultra : Darman