Konawe, TOPIKterkini.com – Massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Pemantau Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (SIMAKLAH-Sultra), menggelar unjuk rasa dan memprotes aktifitas tambang pasir yang terletak di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Aksi tersebut digelar di halaman gedung DPRD Konawe, mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut dan protes aktivitas tambang pasir diduga llegal atau aktifitas haram yang berada di wilayah Morosi untuk segera ditindak secara hukum.
“Pasalnya, mengancam warga yang ditimbulkan aktifitas pertambangan pasir sudah tidak bisa ditolerir. Kami menolak aktifitas pertambangan pasir yang ada di wilayah Morosi karena mengancam warga setempat,” Kata Imran, dalam aksinya. Kamis (18/7/19).
Dikatakan Imran (Ketua Lsm), bahwa kami menuntut agar keberadaan tambang yang diduga kuat ilegal untuk ditertibkan. Lsm SIMAKLAH Sultra, juga mengecam pihak pemerintah sultra karena diduga melakukan pembiaran atas pengoperasian tambang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya.
“Pemerintah Sultra jangan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap tambang tambang liar, pemerintah harus menindak lanjuti aktifitas pertambangan pasir itu yang sangat mengancam warga sekitar,” terangnya
Selain itu, kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk secara tegas menghentikan seluruh aktifitas penambangan pasir ini sehingga warga tidak lagi terancam dan resah.
“Lsm SIMAKLAH Sultra, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memporoses secara hukum dan menghentikan aktifitas tambang pasir yang diduga ilegal atau aktifitas haram,”. Pungkas Ketua Lsm Simaklah, Imran
Laporan Jurnalis Konawe : Darman/Milton.