Dugaan Pungli PKH di Kabupaten Jeneponto

Jeneponto, TOPIKterkini.com Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program kementerian sosial dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang running sejak tahun 2017 lalu. Namun sayang dalam proses berjalannya program ini, ada beberapa oknum yang bermain curang dan diduga melakukan Pungutan liar (pungli) seperti yang terjadi di desa Batujala dusun Batujala Kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto (13/07/2019).

Diduga modus yang dilakukannya dengan menyuruh ketua kelompok dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan pemotongan terhadap anggotanya, tidak segan-segan potongan yang dilakukan bervariasi antara Rp. 25.000 – Rp.60.000 per KPM seperti yang diungkapkan oleh salah seorang anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak ingin disebut namanya.
“Saya itu dipotong Rp.60.000,- ada juga yang dipotong Rp.25.000,- . Kalau yang anaknya hanya satu orang yang sekolah itu dipotong Rp. 25.000,- lebih dari itu Rp. 60.000,-” ungkapnya.

Saat kami melakukan investigasi menanyai lebih dalam mengenai siapa oknum yang melakukan pemotongan tersebut, KPM ini mengaku pemotongan dilakukan oleh ketua kelompok atas perintah pendamping PKH.
” Katanya ketua kelompok ibu pendamping yang memintanya untuk melakukan potongan tersebut” bongkarnya.

Saat kami melakukan konfirmasi kepada supervisor Program Keluarga Harapan (PKH) Ifha Ramdayani, mengatakan tidak tahu menahu tentang praktik tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada praktik seperti itu, nanti saya akan konfirmasi kependampingnya, biasanya sih tidak ada pungutan, kalaupun ada itu pemotongan itu tergantung kesepakatan dari KPM/Penerima bantuan karena biasanya kalau dibawakan agen ketempatnya, itupun kalau disepakati oleh KPM tapi tidak sampai segitu potongannya”. Terang Ifha Ramdayani.

Saat kami menanyakan apa tindak lanjut dari supervisor PKH terkait dugaan pungli ini, lfha Ramdayani mengatakan akan segera menelusuri masalah ini ke KPM.
“Besok saya akan telusuri ke KPM tentang dugaan potongan tersebut kalau memang ada potongan itu akan kami proses dan bagi oknum pendamping yang terbukti melakukan pungli bisa diancam pemberhentian sebagai pendamping PKH”. Tutupnya. (**)

Dugaan Pungli PKH di Kabupaten Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *