TOPIKterkini.com – BUTUR : Kondisi internal HIPMA Butur Kendari dinilai vakum. Tidak ada lagi aktivitas keorganisasian yang dilakukan belakangan ini.
Demikian juga, banyak hal-hal yang dinilai telah mencoreng wibawa organisasi. Olehnya itu, akan dilakukan langkah-langkah strategis penyelamatan dan regenerasi kepengurusan di tubuh HIPMA Butur Kendari.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dewan Pembina HIPMA Butur Kendari, Lilik Asron pada media TOPIKterkini.com. Kamis (22/8/2019).
BACA JUGA : Modus Cas HP, Oknun Satpol PP Perkosa Anak Gadis Tetangganya
Ia juga menyayangkan seharusnya eksistensi organisasi ini tidak diabaikan oleh pengurus. Karena hingga kini belum ada langkah-langkah konkret yang ditempuh dalam rangka mengevaluasi kinerja oleh kepengurusan yang telah terbentuk.
“Sudah kewajiban pengurus untuk evaluasi setiap kinerja dalam kepengurusan. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab hal itu akan membuat roda organisasi mandek. Harus diadakan evaluasi secara prosedural seperti yang tertuang dalam pedoman organisasi kita,” jelas Asron.
Asron menyayangkan sikap para pengurus yang terkesan lalai, dan kurang koordinasi secara struktur di tubuh organisasi. Padahal komunikasi antar struktur sangat penting demi efektivitas kelembagaan.
BACA JUGA : Lakalantas, Anggota Brimob Polda Sultra dan Penjual Ikan Tewas di Mawasangka Buteng
“Saya sudah adakan komunikasi dengan sebagian pengurus HIPMA Butur Kendari tentang permasalahan yang ada. Tetapi mereka menyepelekan persoalan yang saya sampaikan. Seharusnya mereka menghargai antar struktur. Ini bukan persoalan personal, tetapi menyangkut mahasiswa Butur secara umum,” tambah Dewan Penasehat Hipma-Butur Kendari ini.
Menurutnya, sebagai Dewan Pembina berhak penuh untuk menjalankan kewenangan tertentu yang bersifat darurat jika problem organisasi dibiarkan berlarut-larut. Bila perlu, evaluasi dan merubah struktur kepengurusan yang ada pun bakal ditempuh untuk penyelamatan dan regenerasi HIPMA Butur Kendari.
“Dalam waktu dekat, semua itu akan kami lakukan. Ini menyangkut marwah dan eksistensi organisasi. Tidak ada yang salah, karena ini niat baik demi keberlangsungan organisasi. Tentu semua juga akan dilakukan sesuai kaidah organisasi secara konstitusional,” tutupnya.
Penulis : Darman