TOPIKTERKINI.COM – MINAHASA UTARA – Sharil Runtu(20) warga Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara tewas setelah dianiaya oleh pelaku RD alias Udi (37) Warga Desa Talawaan Bajo, Kecamatan Wori.
Peristiwa itu terjadi di Jaga I, Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (01/09/2019), sekitar jam 01.00 WITA.
Dari informasi yang didapat, menurut Keterangan saksi AG (21), Warga Desa Kima Bajo jaga II Kec. Wori, awalnya pelaku dengan temanya Koko terjadi adu mulut, melihat hal tersebut datang lelaki FP untuk melerai
Pada saat sedang melerai datang saksi AG untuk membantu meleraikan, tak menyangka pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung melayangkan pukulan kepada saksi AG di bagian kepala dengan menggunakan tangan yang di lapisi batu, sehingga mengalami luka robek di bagian kepala
Saat saksi AG dan pelaku sementara berkelahi, datang Korban Sharil Runtu untuk melerai tiba-tiba pelaku langsung mengambil besi yang sudah disimpannya, lalu memukul korban Sharil dengan besi (Tanjak) di bagian kepala sehingga Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat korban sudah terjatuh, pelaku langsung melarikan diri.
Warga sekitar yang melihat korban sudah tak sadarkan diri langsung berusaha membawa korban ke Rumah Sakit, namun nyawa korban berakhir didalam perjalanan.
Sementara itu Kapolsek Wori, Noly Kinda saat dikonfirmasi mengatakan, “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Wori, guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ujar Nolly.
Kapolsek menghimbau, agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri, sehingga dapat menimbulkan permasalahan lain,” tuturnya.
Penulis : Putra Saleh
Editor : Andi Kusuma Perwira