Polres Takalar Kawal Sidang Putusan Kasus Pembunuhan

 

TAKALAR,TOPIKterkini.com- Giat pengamanan sidang kasus pembunuhan terhadap seorang warga, Kasim (43), dengan terdakwa Mandra Dg Rapi (32), warga Sawakong kecamatan Galesong Selatan (Galsel) Kabupaten Takalar, yang di gelar di Pengadilan Negeri Takalar, Selasa (3/9/2019) pagi, dikawal ketat aparat kepolisian polres Takalar.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Takalar, Kompol Andi Tonra Lipu Personil Polres Takalar terlebih dahulu melakukan Apel Pengecekan personil yang akan melaksanakan Pengamanan.

Sebanyak 184 Personil Polres Takalar dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang, guna mengantisipasi hal-hal buruk serta potensi gangguan keamanan, baik dari pihak keluarga korban maupun dari keluarga terdakwa.

Kasat Sabhara Polres Takalar AKP Idrus meminta kepada seluruh anggota agar tetap siaga dan bertanggung jawab di titik yang sudah diperintahkan.

“Segala kemungkinan kita antisipasi, makanya keamanan diperkuat. Saya harap jalannya sidang tertib aman dan lancar,” ucap Akp Idrus.

Agenda sidang vonis yang akan dilanjutkan dan terdakwa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasim tewas setelah ditikam terdakwa. Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu, dimana korban diduga selingkuh dengan istri terdakawa berinisial TN (28).

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *