TOPIKTERKINI.COM, MUNA – Anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan di seluruh pemerintah desa (Pemdes) Se-Indonesia, tentunya dana itu harus di peruntukan sesuai penggunaanya dan petunjuk teknis (Juknis) untuk program pembangunan desa yang menjadi skala prioritas.
Seperti halnya pemerintah Desa (Pemdes) Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Desa La Ode Hayon, bersama Bendahara Desa Murni dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Jasmin, menunjukkan kinerja dan fungsi masing-masing yang sesuai bidangnya.
Kepala Desa Labone, La Ode Hayon mengatakan pihaknya akan terus berusaha dalam meningkatkan pembangunan di Desanya semaksimal mungkin baik itu sarana infrastruktur desa maupun di bidang pemberdayaan dan sektor lainnya.

Adapun program pembangunan desa melalui dana desa (DD) yang menjadi skala prioritas di tahun anggaran 2019 adalah peningkatan jalan usaha tani (JUT) dengan panjang 810 meter.
Kemudian, pemasangan Paving blok dan rabat di permandian wisata “TOPA”
Serta pembangunan deuker dan drainase seoanjang 150 Meter,” ungkap Kades Labone La Ode Hayon, saat ditemui media TOPIKterkini.com. Senin (16/9/19).
La Ode Hayon menerangkan, bahwa program pembangunan tersebut dilaksanakan secara transparansi dan diketahui oleh masyarakat. Pihaknya pun lantas meminta kepada TPK untuk mengerjakan sesuai dengan ketentuan dan seluruh masyarakat diharapkan ikut mengawasi jalannya pembangunan itu.
Dengan harapan, melalui dana desa (DD) kami akan terus melanjutkan dan meningkatkan pembangunan desanya. Dalam hal peningkatan sarana infrastruktur guna kenyamanan masyarakat labone sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” Harap Kades Labone La Ode Hayon.
Laporan : Asdin Remi