Kartu PKH diduga Dijadikan Ajang Politik Pilkdes, Kades Laporkan Pendamping PKH

TOPIKTERKINI.COM-JENEPONTO : Dengan dijadikannya kartu program keluarga Harapan (PKH) dijadikan Ajang politik untuk memilih salah satu bacalon kepala desa didesa turatea untuk priode 2019-2022 oleh ketua pendamping program keluarga harapan (PKH) desa turatea kec. tamalatea kab. jeneponto Provinsi Sulsel

Kepala Desa turatea kec.tamalatea kab. jeneponto mustapa remba resmi melaporkan pendamping program keluarga harapan (PKH) desa turatea Astuti dikantor pkh Kab.jeneponto senin (16 September 2019) jam 10.00 Wita

Mustapa Remba ketika ditemui dikediamannya Sabtu 14 September 2019 jam 09.00.wita kepada wartawan, Mengungkapkan bahwa

“pendamping program keluarga harapan (PKH) desa turatea Astuti Saya laporkan kekantor pkh Kab.jeneponto karena  warga Desa turatea yang mendapatkan kartu program keluarga harapan (PKH) diintimidasi untuk memilih salah satu calon kepala desa turatea bernama fandi dan diancam apabilah ketahuan mereka Tidak memilih fandi Maka kartu program keluarga harapannya akan diblokir” ungkapnya

Selain Astuti yang mengintimidasi warga Desa turatea yang memiliki kartu program keluarga harapan untuk memilih fandi juga Suaminya yang bernama akbar Dan Adapun salah satu warga penerima PKH yang diintimidasi Dan diancam salah satunya linrung warga Dusun rappo rappo jawaya dan Bakri warga dusun embo.

Dan berdasarkan informasi yang Saya dapatkan dari salah satu ketua kelompok pendamping PKH tingkat Dusun yang Tidak mau Disebutkan namanya mengatatakan Beberapa hari yang lalu Astuti dan Suaminya Akbar pernah melakukan Pertemuan dirumah calon kepala desa turatea fandi dan dihadiri oleh sebagian ketua kelompok program keluarga harapan yang agendanya untuk mendukung fandi. Lanjut Mustafa Remba

Dan perlu juga Saya jelaskan pendamping program keluarga harapan desa turatea Astuti dan Suaminya Akbar sudah dua kali Saya laporkan dikantor PKH Kab. jeneponto dengan kasus yang Sama dan waktu saya melapor Saya diterimah oleh kordinator kabupaten (korkab) program keluarga harapan (PKH) Kab.jeneponto Sumarling Dan sy berharap kepada Sumarling untuk memberikan sanksi kepada pendamping program keluarga harapan desa turatea Astuti atau dikasih Pindah kedesa lain Demi untuk menghindari hal2 yang Tidak diinginkan “harap mustapa remba”

Pendamping program keluarga harapannya (PKH) desa turatea Astuti Bersama Suaminya Akbar ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya membantah Dengan tegas kalau dirinya dituding warga Desa turatea kec.tamalatea kab.jeneponto Provinsi Sulawesi selatan yang mendapatkan kartu program keluarga harapan (PKH)
dia intimidasi atau melakukan pengancaman jika Tidak memilih fandi Maka kartu program keluarga harapannya akan diblokir

Sementara kordinator kabupaten (korkab) pendamping kartu program keluarga harapan (pkh) kabupaten jeneponto Sumarling ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya senin 16 September 2019 jam 12.00 wita, membenarkan kepala Desa turatea mustapa remba melaporkan pendamping program keluarga harapan(pkh)desa turatea Astuti dikantor pkh Kab.jeneponto

Dan Sumarling berjanji akan mengklarifikasi dilapangan laporan kepala Desa turatea Mustapa remba Dan juga melaporkan keatasannya.

Dan apabila laporan tersrbut terbukti Maka Saya akan Berikan sanksi kepada pendamping program keluarga harapan desa turatea Astuti baik itu sanksi pemecatan maupun Saya roling jabatanx kedesa lain Demi amannya desa turatea.

Penulis: Jumatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *