Pansus DPRD Sinjai Lakukan Kunker di Takalar

TAKALAR,TOPIKterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Takalar, Selasa (24/09/2019). Kunjungan mereka dalam hal mempelajari rancangan Perda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Para rombongan diterima Kepala Bagian (Kabag) Organasasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Takalar Ridwan Buana, Kepala Dinas Infokom H Haeruddin Mallengkai di Ruangan Rapat Setda Kantor Bupati Takalar.

“Kami membawa rombongan lebih 10 orang dari Sinjai yang terdiri dari semua OPD Kabupaten Sinjai termasuk bagian Kesbangpol dan Kepala Bagian Organisasi Sekda Sinjai untuk mempelajari perubahan Perda,” kata Ketua Rombongan Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Jamaluddin.

Jamaluddin yang juga Wakil Ketua DPRD Sinjai mengatakan memilih Kabupaten Takalar sebagai tempat kunker karena Takalar telah menerapkan Perda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 dengan baik. Untuk itu, pihaknya ingin berdiskusi agar nantinya hasil kunker bisa diterapkan juga di Sinjai.

“Kami menganggap bahwa Takalar itu sangat luar biasa terkait penerapan peraturan perangkat daerah sehingga kami melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Takalar. Mudah-mudahan kami bisa seperti Kabupaten Takalar,” kata Jamaluddin.

Sementara itu, Kabag Ortala Kabupaten Takalar, Ridwan Buana mengucapkan terima kasih telah menjadi Takalar sebagai tempat kunjungan. Dia mengatakan pihaknya siap membantu dalam hal memberikan informasi mengenai penerapan Perda tersebut.

“Kami dari Pemda Takalar sangat berterima kasih atas kunjungannya karena kita bisa dipercayai menjadi pembanding atas pembuatan Perda kelembagaan daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan atau menjalankan Perda,” kata Ridwan.

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *