SULAWESI TENGGARA

Bupati Rusman Emba Resmikan Sarpras Air Minum di Desa Lapodidi, Minimalisasi Kesulitan Air Melalui Pamsimas

32
×

Bupati Rusman Emba Resmikan Sarpras Air Minum di Desa Lapodidi, Minimalisasi Kesulitan Air Melalui Pamsimas

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM, MUNA – Warga Desa Lapodidi, kini tidak perlu was-was ketika musim kemarau. Pasalnya, mereka dipastikan tidak bakal kesulitan mendapatkan air bersih. Itu setelah, Bupati Rusman Emba meresmikan sarana dan prasarana (sarpras) air minum melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Lapodidi.

“Peresmian Sarpras Program Pamsimas tersebut, terletak di Desa Lapodidi, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Rusman Emba bersama rombongan Serta didampingi oleh Kepala Desa Lapodidi”

Kepala Desa Lapodidi, La Maemudi mengatakan, bahwa program pamsimas itu merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna dan menggunankan dana sering sebanyak 10 persen bersumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

“Sarpras air minum program pamsimas yang di resmikan Bupati Rusman Emba, berasal dari bantuan pemerintah daerah Kabupaten Muna dan sejatinya diluncurkan dana sering 10 persen bersumber dana desa (DD) tahun 2019,” ungkap Kades Lapodidi, La Maemudi.

Dijelaskannya, program pamsimas tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan memperluas cakupan air minum sehingga sudah tidak ada lagi warga yang kesulitan mencari air bersih atau air minum.

“Dalam program pamsimas, masyarakat sebagai pelaku inti. Artinya, mulai dari perencana kegiatan, pengorganisasian dan perawatan sarpras air minum, dilakukan oleh masyarakat,” jelas Kades La Maemudi.

Kemudian, hal ini terjadi tidak hanya peran Pemkab Muna dalam merealisasikan program pamsimas, tetapi juga karena peran Pemerintah Desa (Pemdes) Lapodidi dan keterlibatan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.

Selanjutnya, kami juga realisasikan program di bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan kebutuhan masyarakat. Hal itu, program yang menjadi skala prioritas untuk tahun anggaran 2019.

“Program pembangunan desa meliputi pembuatan gedung danggar PKK, pembuatan pagar lokasi mata air, pemasangan sambungan listrik dirumah masyarakat sebanyak 16 unit, bidang pendidikan dan insentif kesehatan,”

Kemudian, untuk di bidang pemberdayaan masyarakat yakni pengadaan ternak kambing sebanyak 248 ekor dan biaya pelatihan kepala desa, BPD dan Operator Desa. tutup Kades Lapodidi, La Maemudi.

Penulis : Asdin Remi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *