TOPIKTERKINI.COM –JAKARTA : Polisi menangkap dua orang berinisial RF dan S yang diduga terkait penculikan dan penganiayaan terhadap anggota relawan Jokowi Ninoy Karundeng. “Ditangkap di Jakarta, Rabu malam, 2 Oktober 2019,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Seperti yang dikutip dari TEMPO.CO bahwa Argo mengatakan kalau saat ini kedua orang yang sudah ditangkap tersebut tengah diperiksa secara intensif. Ia tidak merinci bagaimana proses penangkapan keduanya maupun peran masing-masing terkait penganiayaan yang dialami Ninoy.
Sebelumnya, Ninoy Karundeng dikabarkan sempat diculik saat berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September 2019. Saat itu dia mencoba merekam gambar massa demonstran yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Video yang menampilkan Ninoy tengah diinterogasi dengan wajah lebam lalu beredar di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 42 detik yang tersebar di grup-grup percakapan facebook dan WhatsApp, Ninoy dengan wajah babak belur tengah diinterogasi oleh seorang pria yang hanya terdengar suaranya.
Si pria menanyakan tujuan Ninoy datang ke tempat tersebut. Si pria juga menuding bahwa Ninoy adalah buzzer.
“Kamu meliput demo di DPR, terus di dalam laptop kamu itu ada unsur kebencian yang diarahkan ke tokoh-tokoh yang sangat dekat dengan kita. Tujuannya apa?” bentak si pria tersebut.
Editor: Azqayra