Bantaeng–TOPIKterkini.com– Ratusan warga Desa Biangkeke Kecamatan Pa’jukukang mendatangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Bantaeng. Kompleks perkantoran jalan A. Mannappiang, Kamis 17/10/2019.
Emak-emak yang mendominasi massa menuntut dilakukan kotak suara dibuka dan dihitung manual hari ini juga, kesepakatan bersama Sesuai berita acara yang ditanda tangani bersama keempat calon.
“hari ini jam 09.00 seharusnya dibuka kotak audit sesuai hasil kesepakatan yang ditanda tangani ke empat calon yang disaksikan kepala dinas PMD” ungkap juru bicara warga yang diwakili Hodding.
Sejak awal panitia disinyalir sudah melakukan pelanggaran dengan mengizinkan calon incumben menggunakan fasilitas jabatan yang telah ditanggalkan, sejak resmi ditetapkan sebagai calon. “Dengan menggunakan segala fasilitas jabatan yang sudah ditanggalkan, apalagi fasilitas itu digunakan untuk berkampanye panitia seharusnya sudah mendiskualifikasi calon incumben Firdaus dari pencalonan” Ketus Hodding.
Panitia Pilkades yang diketuai Malik diduga melanggar Perbub Nomor 32/2019 tentang Pilkades Serentak. Dalam juknis itu telah diatur prosedur membuka kotak Audit. Menurut pemerhati demokrasi Restu kesepakatan yang telah dibuat panitia desa yang disaksikan Kadis PMD itu cacat hukum.
“Untuk membuka kotak audit harusnya ada rekomendasi Bupati, jadi kalau panitia membuat kesepakatan buka kotak tanpa ada restu/rekomendasi Bupati berarti kesepakatan yang dibuat panitia itu cacat hukum”jelas Restu.
Massa ini juga menuntut untuk dipertemukan dengan Ketua panitia desa Malik yang menurutnya bersembunyi dalam kantor Dinas.
“Kami sebenarnya tidak ada urusan dengan kantor Dinas PMD, yang kami butuhkan ketua Panitia harus pertanggung jawabkan berita acara kesepakatan yang sudah ditanda tangani semua calon untuk dilaksanakan” teriak salah seorang warga. Warga desa yang meyakini Malik bersembunyi didalam kantor berusaha meransek pintu yang dijaga ketat petugas Polres dan Satpol PP.
Kepala Bagian Hukum Setda Bantaeng Muh. Rivai Nur yang dihubungi via ponselnya tidak mengetahui adanya kesepakatan itu. “Saya juga belum tau jika ada kesepakatan yang dibuat panitia bersama peserta” jawab Kabag Hukum dari ponselnya. Hingga berita ini diposting massa belum beranjak dari tempatnya. (Ar)
Laporan : AM Dg Nappa.