TOPIKTERKINI.COM/GUNUNGSITOLI-Rumah sakit Umum pratama yang ada dikabupaten Nias Utara, telah memiliki IPAL dan dokumen UKL, UPL kecuali Incenerator, Senin (28/10).
Hal ini diungkap dr.Waris Lahagu direktur Rumah sakit Umum atau disingkat RSU Pratama yang ada di kabupaten Nias Utara, Menyatakan pengelolaan limbah kita sudah miliki IPAL,
” kita punya mesin IPAL mengolah libah cair, jadi setelah diolah mesin ini baru diarahkan parit atau bisa dipakai,
Kemudian, limbah padat, seperti sutik, botol obat, infus dan lain-lainya, kita sudah sediakan tempat disamping mesin IPAL kita, disana kita kumpulkan pakai pelastik lalu nanti pihak ke tiga yang sudah bersertifikat dari kementrian Lingkungan Hidup yang akan mengabilnya limbah padat tersebut, Ucap Waris diruang kerjanya saat di konfirmasi.
Dari pantau awak Media, Diduga kuat rumah sakit pratama tidak memiliki Incinerator (Tera/Efer).