Wajib Terima Aspirasi, Legislator DPRD Provinsi A. Ugi Reses ke Bantaeng

Bantaeng–TOPIKterkini.com– Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Provinsi Sulsel Andi Sugiarti MK gelar Reses di Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu, Kamis 7/11/2019.

Kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya adalah kewajiban setiap anggota Dewan disemua tingkatan, dari serapan aspirasi dari masyarakat seorang anggota dewan dapat bekerja meyalurkan aspirasi mereka.

“Pemerintah Kabupaten/Kota itu punya tanggung jawab memfasilitasi kepentingan masyarakat sedangkan anggota dewan setiap tingkatannya punya kewjiban untuk menyalurkan aspirasi masyarakat” ucap Andi Ugi sapaan akrab legislator partai berlambang Ka’bah ini.

Dia juga mengatakan pentingnya pemerintah dan dewan secara bersama melakukan penguatan. Khusus anggota dewan disetiap tingkatan menyerap aspirasi agar dapat mejalankan tugasnya menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Bagaimana anggota dewan itu dapat menjalankan tugasnya, jika tidak menemui masyarakat yang diwakilinya”tegas Andi Ugi. Selain itu lanjutnya, dia juga bertugas membagi seluruh aspirasi yang ditampung selama reses untuk selanjutnya dibagikan sesuai tingkatan dan kewenangan dewan.

“Tidak semua keinginan yang sampaikan masyarakat menjadi kewnangan saya di Provinsi. Tugas saya mebagikan ke DPRD Kab. Bantaeng yang menjadi kewenangannya, begitu juga yang ke DPR RI, dan infrastruktur yang menjadi kewnangan Provinsi itu menjadi tugas saya” katanya lagi.

Legislator satu-satunya asal Butta Toa ini juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Bantaeng yang masih mempercayai dirinya menjadi legislator periode ketiganya. Reses kali ini dihadiri juga Ketua DPRD Bantaeng Hamsah, Plt Camat Bissappu. Kegiatan yang sama juga telah dilakukan Srikandi asal Bantaeng ini di Kecamatan Eremerasa, Kecamatan Bantaeng dan terakhir setelah dari sini akan bergerak ke Kecamatan Pa’jukukang, sebutnya. (Ar)
Lapoean : AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *