NIAS BARAT

Rupanya, Kasus penganiayaan terhadap Afolo,Gulö yg diduga dilakukan Steve di pulau Asu telah dipolisikan

127
×

Rupanya, Kasus penganiayaan terhadap Afolo,Gulö yg diduga dilakukan Steve di pulau Asu telah dipolisikan

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI,COM-NIAS BARAT– Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan steve pemilik puri Asu terhadap warga pribumi yang ada di pulau Asu, rupanya telah dilaporkan dipolsek sirombu dua bulan yang lalu,
Senin (2/12).

Kabarnya, kejadian tersebut telah dilaporkan dipolsek sirombu pada tanggal 17 september 2019 dengan Nomor STPLP /19/IX/2019/NS Rombu, pelapor EARL SULLIVAN Alias Amor umur 43 tahun warga Negara Amerika Serikat bersama Afolo Gulö Alias Ama mise umur 35 tahun pemilik Camp Asu , masyarakat desa Hanofa kecamatan sirombu kabupaten nias barat, sedankan Terlapor Steve levine Alias Steve umur 45 tahun Pemilik puri Asu.

Hal ini dibenarkan AKP Desrahman jaya hia, SE kapolsek sirombu, saat dikonfirmasi lewat WattsApp menyatakan kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kami,

” persoalan yang terjadi atas dugaan penganiayaan yang terjadi di pulau Asu , dan telah dilaporkan kepada kita di polsek sirombu, dan saat ini sedang dalam proses,

Kira-kira apa kendala dalam penanganan kasus ini pak sehinga laporan ini terkesan agak lama prosesnya,,,,?

” saya pikir dalam penanganan kasus kita betul-betul serius dalam mentuntaskanya, namun kita mempunyai kendala dalam hal penerjemah bahasa berazil, walaupun demikian kita telah surati dinas pariwisata kabupaten nias barat untuk meminta penerjemah tersebut, kata kapolsek sirombu itu.

Diwaktu yang terpisah Afolo Gulö alias Ama mise berharap agar persoalan ini dapat selesai ,

” saya berharap kepada penegak hukum agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini , kami meminta keadilan ditegakkan, kata Afolo korban yang diduga dianiaya Steve dan kawan-kawan,

Sementara akun Facebook mirip nama Steve yang berkomentar lewat media sosial mengatakan , ” kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta dan kejadian sebenarnya , dan masalah tersebut sudah ditangani polsek sirombu, saya sudah tinggal di pulau asu sejak tahu. 1995 , dan selama ini tidak ada masalah , komentar akun Facebook mirip nama Steve Mark levine yang terkesan membela diri.

dari pantauan awak media , pihak polsek sirombu sedang dalam proses menindak lanjuti kasus ini .(Edward Lahagu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *