TOPIKTerkini.com, LUWU TIMUR – Retribusi Tambang Galian C (TGC) dua perusahaan tambang yakni PT. Citra Lampia Mandiri dan PT. Prima Utama Lestari belum sepenuhnya disetor ke kas daerah.
Hal itu diungkapkan wakil ketua DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, Jumat (10/01/2020).
Selain Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD, Badawi Alwi, Anggota Komisi 3, I Wayan Suparta, Andi Surono, Heryanti Harun, dan Alpian Alwi. Peserta rapat lainnya, Asisten 1, Dohri Ashari, Staf Ahli Pembangunan, AR Salim, Dinas Lingkungan Hidup, Nasir, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Syahbandar, Bea dan Cukai, Manajemen PT CLM dan PT PUL.
Dirinya meminta dua perusahaan tersebut agar segera melunasi retribusi TGC yang telah menjadi tanggungjawab perusahaan kepada pemerintah daerah.
“Kami minta pemda menghitung retribusi TGC berdasarkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) masing-masing,” tegas Usman.
Selain itu, Komisi 3 DPRD Luwu Timur mendesak Perusahaan Tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Prima Utama Lestari (PUL) segera memperbaiki Amdalnya. (sh)