Bantaeng–TOPIKterkini.com– Program unggulan Pasangan Bupati/Wakil Bantaeng Ilham/Syahabuddin berupa bantuan Asuransi untuk petani tahun 2019, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah membayarkan klaim kepada petani yang gagal panen sebesar Rp. 670.084.000 dan Rp 560.000.000 kepada peternak sapi. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Budi Taufiq diruang kerjanya, Senin 13/1/2020.
“Program bantuan asuransi kepada petani dan peternak ini hanya Pemkab. Bantaeng yang melakukan, premi untuk lahan pertanian Rp 180.000/Ha dan ternak sapi 200 ribu/ekor, premi asuransi tersebut dibayarkan pemerintah pusat 80%, sisanya 20% ditanggung pemkab melalui APBD sehingga petani maupun peternak kita tidak lagi dibebani premi” jelas Budi.
Sebelum ada program bupati, Jasindo telah hadir di Bantaeng tapi preminya masih membebankan kepetani dan peternak 20%, sehingga pesertanya kurang, sela Kasi Pembiayaan dan Asuransi Dinas Pertanian, Nur Qalbi Madjid.
“Pernah kita coba sebelumnya, 20% premi ditanggung petani, tapi pesertanya kurang. Setelah masuk program Bupati yang menanggung sisa premi tersebut berarti kepesertaan petani dan peternak digratiskan dan ini satu-satunya di Sulsel pak” kata Nur Qalbi.
Kadis Pertanian yang baru seumur jagung ini juga mengakui program ini masih perlu sosialisasi lebih intens kemasyarakat dan tahun 2020 ini akan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv agar masyarakat lebih memahami program ini, tutur Kadis.
“Tidak diminta yang namanya musibah, namun jika musibah menimpa petani dan peternak kita sudah siap seperti yang terjadi tahun lalu” tuturnya. Lebih jauh dipaparkan Kadis, sebanyak 22 Koptan dengan luas lahan 111,68 Hektar mengalami Fuso/gagal panen akibat kekeringan mendapatkan klaim 6 juta rupiah setiap hektarnya.
Selain program petani lanjut Budi pemkab juga membantu membayarkan premi asuransi untuk usaha ternak sapi (AUTS), target pemkab 3 ribu ekor sapi tahun 2019 telah terpenuhi 100%, 36 ekor diantaranya mendapatkan klaim Asuransi 10 juta/ekor jumlah klaim (mati, hilang dan potong paksa) 294 juta rupiah, “untuk asuransi ternak jumlah klaimnya bervariasi sesuai hasil verifikasi dari pihak asuransi, seperti ternak yang dipotong paksa, tidak mendapatkan sepenuhnya” jelas Budi.
Selain premi yang dibayarkan Pemkab masih kata Budi Taufiq, ada juga peternak kita yang daftarkan ternaknya secara mandiri, berjumlah 34 ekor masuk asuransi Jasindo 31 ekor mendapatkan klaim Dari Jasindo sebanyak 266 juta rupiah, sehingga jika di totalkan menjadi 560 juta rupiah untuk klaim AUTS.
“Ternak yang didaftarkan mandiri sama seperti yang ditanggung APBD, mereka hanya dikenakan 20% dari premi yaitu 40 ribu rupiah/tahun” pungkas Budi. (Ar)
Laporan : AM Dg Nappa