SULAWESI UTARA

Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019

79
×

Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019

Topikterkini.com – Manado : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, membuka secara resmi Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019 Sentra Sulut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Whiz Hotel Manado pada Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 Wita.

Dalam sambutannya, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH membacakan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019 merupakan Laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang di kelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang di berikan.

Wakajati Sulut menambhakan, merupakan tahun kelima penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun keempat untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon. Laporan Keuangan yang di susun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2019 atas laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup. Peningkatan opini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.

Wakajati meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sehingga dapat menyusun laporan keuangan tahun 2019 sampai selesai dengan baik.

Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI Nomor : B-03/C.5/Cu.3/01/2020 tanggal 03 Januari 2020, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 20 Januari 2020 sampai dengan 24 Januari 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Semua peserta adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) yakni dari Kejati Sulut 28 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Panitia Pelaksana Kegiatan 10 peserta”, tandas Harahap.

Laporan: Putra Saleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *