GOWA

Lembang Panai Terancam Longsor Besar di Musim Hujan, Warga Minta Pemkab Gowa Jangan Tinggal Diam

516
×

Lembang Panai Terancam Longsor Besar di Musim Hujan, Warga Minta Pemkab Gowa Jangan Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini

Gowa-Topikterkoni.com: Semalam, Minggu, 02/02/2020 sekitar jam 01 dini hari, warga Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kec. Tinggimoncong Kab. Gowa Sulawesi Selatan dikagetkan dengan suara gemuruh longsor dibelakang rumahnya.

Menurut Ibu Ani, salah seorang warga setempat, bahwa kejadian longsor sudah sering kali terjadi, bahkan katanya, longsor yang cukup besar sudah dua tahun terakhir ini terjadi setiap musim penghujan.

“Bahkan tadi pagi sekitar jam 10,00 terjadi lagi, dan hingga saat ini masih terjadi longsor-longsor kecil”, katanya

Dia menambahkan bahwa, tebing yang tingginya sekitar 750 m, dengan kemiringan 70 hingga 90 yang diatasnya adalah hutan sekitar jalan poros Malino – Makassar.

Jarak tebing dari permukiman warga Lembang Panai hanya kurang lebih 100 meter dari kaki tebing, katanya.

Dari informasi yang dihimpun menunjutkan bahwa lahan hutang yang secara administrasi berada di Kelurahan Malino yang merupakan kawasan hutan konservasi yang di bawah pengawasan KSDA.

Sebelumnya, lahan hutan ini dipadati pohon pinus, namun satu persatu mati, “atau dimatikan?”, dan berbagai vegetasi lainnya.

Lokasi hutan yang dimaksud adalah sepanjang jalan menuju Mallino sebelah kanan (70 hingga 90 derajat kemiringan lahan), tepatnya di wilayah Benteng Tinggia sampai sekitar Malino Mart.

Pada kenyataannya, kondisi hutan tersebut telah di kelola masyarakat dan dipenuhi tanah kapling, kebun dan rumah tinggal bahkan dibanguni Penginapan.

Entah itu legal atau ilegal, karena jelas dalam peta KSDA adalah lahan hutan konservasi.

Tetapi realitasnya juga tidak ada tindakan serius dari pemerintah dalam menangani masalah ini, malah terkesan membiarkan, baik itu dari jenjang pemerintah mulai dari bawa hingga Kabupaten termasuk KSDA.

Dari data yang berhasil dihimpun, masalah ini nota bene sejak 15 tahun lebih para aktivis lingkungan suda meneriakkan (LPL Karaeng Puang).

Semoga saja longsor besar tidak terjadi, soalnya kurang lebih 200 rumah dan 800 lebih jiwa di Kelurahan Gantarang yang teramcam tertimbun.

Betapa tidak, tebing dengan ketinggian kurang lebih 750m yang jatuh maka tentu saja dapat menimbung satu kampung Lembang Panai dan bisa jadi akses jalan poros Malino terputus.

Persoalan ini, bukan hanya tanggung jawab KSDA, tapi tanggung jawab semua terlebih pemerintah yang salah satu fungsinya memberi kenyamanan dan keamanan pada warganya.

Maka dari itu, warga Lembang Panai mengharapkan dan menuntut pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak sebelum terjadi insiden atau menelan korban.

“Jangan seperti polisi india”, setelah terjadi baru datang. Ini persoalan kemanusiaan, dan persoalan lingkungan yang tidak boleh di batasi dengan administrasi negara.

Kami berharap tindakan segera, darurat dan kongkrit dari pemerintah”, tegas Ibu Nani.

Lanjut Nani Menegaskan dengan penuh harap, bahwa saya dan segenap masyarakat Lembang Panai memohon dengan sangat perhatian pemerintah sebelum terjadi korban jiwa.

“Nyawa manusia tidak sebanding dengan sumbangan Indomie dan pakaian bekas atau apapun bentuk sumbangan tersebut. Jangan sampai nanti ada korban jiwa baru datang membawa sumbangan, maka dari itu, saya mohon pemerintah agar secepatnya menyikapi sikon yang sangat meresahkan masyarakat Lembang Panai”, harapnya.

Laporan: Andi Agung Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *