JENEPONTO

Bupati Jeneponto Kembali Melantik 2 Orang Kepala Desa

26
×

Bupati Jeneponto Kembali Melantik 2 Orang Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO-TOPIKTERKINI.COM: Bupati jeneponto H. Iksan iskandar, Msi Kembali mengambil sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa di gedung sipatangarri jalan lanto daeng pasewang  kabupaten jeneponto 24/2/2020.

Bupati Jeneponto Kembali Melantik 2 Orang Kepala DesaKepala Desa yang dilantik yakni kepala desa Turatea supandi  kecamatan Tamalatea dan kepala Desa Lebangmanai herman Tinggi kecamatan Rumbia kabupaten jeneponto periode 2020-2026.

Turut hadir dalam acara tersebut bupati jeneponto iksan iskandar,wakil bupati H. Paris yasir SE. Kapolres jeneponto AKBP Perdiyansyah, Sik, Dandim 1425 jeneponto Lrtkol inf. Irfan Amir ,Sekda DR. Saparuddin, Kajari jeneponto Darmdyagus, SH ketua pengadadilan jeneponto Andi Maryam Bakri Sag Mag, ketua Bawaslu jeneponto Saiful, SH ketua DPRD jeneponto Hj.Salmawati Paris SE.

Selain juga nampak sejumlah para OPD sekabupaten jeneponto dan sejumlah camat sekabupaten jeneponto dan kepala desa sekabupaten jeneponto.

Sambutan bupati jeneponto  H.Iksan iskandar, Msi secara pribadi dan atas nama pemerintah kabupten jeneponto mengucapkan selamat dan sukses atas penlantikan terhdap dua kepala desa yang baru saja dilantik.

Ini adalah merupakan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak yang dilaksanakan pada bulan september 2019 yang lalu, sehingga menghasilkan pemimpin yang tepilih secara aman dan demokratis.

Dalam sambutannya juga mengimbau kepada kepala desa yang baru saja dilantik, diharapkan untuk bekerja secara baik kreatif dan enovatif dalam menjalankan tugasnya sesuaui potensi sumber daya alam yang dimilikinya masing-masing”harapnya”.

Dia juga menegaskan yang terpenting lagi dengan membangun desanya melalui dua sumber dana pembiayaan yang senantiasa dipertanggung jawabkan adalah DD dan ADD untuk betul dapat digunakan secara baik efesien sesuai amanah undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang pembangunan desa sebagai tujuan memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa akan status ketata negaraan di negara kita

Lanjut dikatakan negara memberikan kewenangan desa dalam melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat desa juga diberikan kewenangan dalam pembangunan untuk prakarsai dan peran partisioasi yang besar dalam rangka menggali potensi desa

Selain dia juga menyapaika ucapan terimahnya terhadap semua yang terlibat dalam kegiatan pelaksaan pemilihan serentak ini baik dari pihak TNI dan polri yang dapat mengamankan situasi yang dan kodusif

Mengakhiri sambutan bupati dia meminta kepada kepala desa yang sudah dilatik untuk merangkul warganya jangan lagi sekap ditengah masyarakat dan Tim jangan ada lagi yang bekerja harus dibubarkan”imbunya”

Laporan: Mahmud Sewang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *