TOPIKTERKINI.COM, JENEPONTO – Sebanyak tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba berhasil di amankan oleh Satnakorba polres Jeneponto, dua pelaku diantaranya status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketiga tersangka menggunakan baju orange, baju tahanan serta menggunakan penutup wajah. Dan tangan diborgol. Mereka mendapat pengawalan polisi bersenjata laras panjang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (26/2/2020) saat menggelar konferensi Pers dimako Polres Jeneponto.
Menurut Syahrul, penangkapan dilakukan sejak Selasa (18/2/2020) lalu dan baru hari ini di publikasikan ke publik. Kedua ASN tersebut kakak beradik.
“Benar ada tiga orang ditangkap dan alasannya kenapa baru hari ini dipublikasikan ke media karena kita melakukan pengembangan dulu dan pengumpulan bukti bukti pelaku,”ujarnya
Menurut Syahrul, ketiga pelaku yakni Sambe (45) pekerjaan petani, warga
Dusun Tonrang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Rajamuddin (53) status PNS Guru SD Negeri Mattiro Baji Lajayya.
Sementara oknum ASN yakni Hasanuddin (41) mereka status Kepala Sekolah SD Gantarang Buleng, Kecamatan Kelara, Jeneponto, warga BTN Anwar Jaya, Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu, Jeneponto.
“Awal penggerebekan pertama di rumah pelaku Sambe sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari informan bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dirumahnya, “katanya.
Atas informasinya itu, tim sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan lidik lalu dilanjutkan dengan penggerebekan rumah pelaku tersebut yang mana pada saat ditemukan pelaku Sambe.
“Saat itu Sambe berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku namun berhasil diamankan dan ditemukan barang 8 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dan 5 sachet plastik kosong,”katanya.
Setelah berhasil diamankan dan diintrogasi di TKP, ia mengakui bahwa barang bukti diduga Sabu tesebut adalah miliknya dan menerangkan bahwa memperoleh diduga Sabu trsebut dari Oknum ASN bernama Rajamuddin
“Tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rajamuddin setelah diintrogasi mengakui bahwa benar telah memberikan Sabu kepada Saudara Sambe lalu menjelaskan bahwa ia juga memperoleh Sabu tersebut dari Pelaku Hasanuddin (Oknum Kepsek),”ujar Syahrul.
“Ketiga tersangka sudah mendekan rumah tahanan (Rutan) di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin,” pungkasnya
Penulis : Awam











