Bantaeng-TOPIKterkini.com- Tim Resmob Polres Bantaeng amankan tiga orang pemuda tanggung masing-masing berinisial I (18), H (18), A (18), di Jalan Pemuda Kelurahan Pallantikang Sabtu 29/2/2020.
Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Bantaeng diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisal RS (20).
“Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan terhadap RS” kata Abdul Haris, Peristiwa pengeroyokan lanjut Kasat, terjadi pada Kamis (27/2) sekira pukul 22.00 WITA, di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, tambahnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim juga menguraikan kronologis pengeroyokan, yang berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian tiba tiba datang tiga pelaku yang diduga memukuli korban dengan menggunakan tangan. Karena dikeroyok korban berusaha melarikan diri, namun ketiga tersangka menarik korban hingga terjatuh, lalu menyeret korban diaspal yang mengakibatkan luka lecet pada kaki dan tangan korban, urai Haris.
Setelah mendapat perawatan di RSUD Prof. Dr. H.M.Anwar Makkatutu. korban langsubg melaporkan peristiwa yang dialami kekantor Polres Bantaeng untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, ketiga remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ar)











