TOPIKTEEKINI.COM – MINAHASA UTARA: Sampaikan kekecewaan dan menuntut di hadapan sekertaris daerah (SEKDA) kabupaten Minahasa Utara, Warga Desa Kima Bajo meminta pihak pemerintah kabupaten Minahasa Utara agar mengganti PLT Hukum Tua Desa Kima Bajo.
Ratusan warga Desa Kima Bajo melakukan aksi damai mendatangi Kantor Bupati Minahasa Utara pada Kamis (05/03/20).
Salah satu Warga Desa Kima Bajo Asba Mamonto mengatakan ini sangat keliru di Desa kita, begitu pelaksanaan PLH seluruh perangkat desa maupun BPD. “Padahal pemilihan BPD sudah ada panitia, sudah ada penjaringan, sudah ada calon, tiba-tiba sudah bikin penunjukan sendiri oleh Plt Hukum Tua. Ada apa ini sebenarnya, yang lebih meresahkan lagi sudah di lantik. Ya Allah jadi bagaimana dunia ini,” tuturnya.
Kemudian masalah penujukan perangkat Desa padahal berdasarkan Perda maupun perundang-undangan bahwa perangkat Desa itu termasuk kepala-kepala jaga harus dipilih, namun kenyataannya tidak di pilih tetapi ditunjuk langsung.
“Alhasil pak, Bapak lihat pembangunan di desa kita ini seluruh dana desa semua tertutup mulai dari pencairan pertama kedua sampai ketiga, itu doi nda tau kemana, itu disana ada bukti Pak, Talud Pemecah Ombak yang dia buat melalui dana desa hanya berapa meter saja, sekarang sudah terhenti,” ujarnya dihadapan Sekda.
Laporan: Putra Saleh











