TOPIKterkini.com – Muna : Di tahun saat ini masyarakat dihadapkan dengan wabah Covid-19 sehingga berdampak pada perekonomian. Hal itu warga membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai perusahaan.
Namun disayangkan, salah satu perusahaan PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS) yang beroperasi di Desa Lasalepe, Kecamatan Lasalepe, dinilai tidak berkontribusi kepada masyarakat setempat.
“Kehadiran PT MPS bergerak di bidang pengolahan Aspal di Kabupaten Muna, tidak memiliki asas manfaat dan malah acu tak acu. Padahal masyarakat tersebut membutuhkan perhatian serta bantuan ditengah mewabahnya Virus Corona,” ujar
Hal itu dikatakan oleh tokoh Pemuda Lasalepe Muna, Sunarto kepada awak media melalui rilisnya. Jumat (1/5/2020).
Sunarto mengatakan, bahwa setiap perusahaan wajib peduli dengan memberikan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Bentuk tanggungjawab sosial dari CSR ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa bagi anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” ungkap Sunarto.
Lanjut kata dia, kalau kita lihat secara regulasi perusahaan melakukan CSR, hal itu tercantum di Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) yang berbunyi “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.
Tetapi, PT. MPS tidak ada rasa pedulinya kepada masyarakat setempat, malah perusahaan tersebut menggunakan fasilitas desa seenak enaknya yakni penggunaan jalan desa maupun jalan tani.
“Fasilitas jalan aset desa digunakan PT MPS hingga mengakibatkan jalan tersebut jadi rusak,” pungkasnya.
Laporan : Tim