HALSEL

Puluhan Meter Kubik Kayu Olahan Jenis Merbau Sitaan Polres Halsel Raib

158
×

Puluhan Meter Kubik Kayu Olahan Jenis Merbau Sitaan Polres Halsel Raib

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – HALSEL | Beginilah mental oknum aparat penegak hukum di Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam menangani puluhan meter kubik kayu olahan jenis merbau atau disebut kayu besi atas aksi ilegal logging yang merupakan hasil sitaan penyidik Polres Halsel kini telah raib entah kemana.

Puluhan Meter Kubik Kayu Olahan Jenis Merbau Sitaan Polres Halsel RaibDi tengah maraknya ilegal logging di Indonesia, kali ini justru Polres Halsel kehilangan puluhan kayu jenis merbau hasil sitaan yang sudah di police line pada akhir bulan Maret yang lalu.

Penyidik Polres Halsel pada akhir bulan Maret lalu sempat mengamankan puluhan meter kubik kayu jenis Merbau di Area desa Sayoang kilo meter 9. Hal ini disampaikan Nasarudin Kausaha salah satu personil DPD LSM LIRA kepada awak media melalui pesan release (rilis) Senin, (11/5/20) siang tadi.

Berdasarkan investigasi DPD LSM LIRA, puluhan kayu besi itu di ketahui pemiliknya bernama Ijas salah satu pengusaha asal India, bahkan puluhan meter kubik kayu jenis merbau yang sudah di police line penyidik Polres Halsel tersebut masuk pada area Hutan Lindung sehingga puluhan meter kubik kayu tersebut disita dari tangan para cukong kayu sejak Maret 2020 lalu,” jelasnya.

Puluhan Meter Kubik Kayu Olahan Jenis Merbau Sitaan Polres Halsel RaibBahkan DPD LSM LIRA menemukan pita Police Line telah di rusaki bahkan menurut sumber yang enggan namanya di publis menerangkan bahwa ada oknum anggota Polres Halsel juga ikut terlibat pengrusakan pita Police line tersebut.

“Kok hasil sitaan bisa hilang dengan sendirinya. Padahal masih dalam pengawasan pihak Reskrim Polres Halsel,” beber Ketua tim Investigasi DPD LSM LIRA Kabupaten Halsel kepada awak media, Senin (11/5/20) siang tadi.

Atas hasil investigasi itu, Sekretaris LSM LIRA Halsel juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan laporan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk mengusutnya. “Kami akan lakukan langkah ini. Kasus ilegal logging sudah terlalu banyak marak di Halsel akan tetapi tidak ada penyelesaian sehingga hal ini dianggap sudah keterlaluan,” tegasnya.

Terkait perihal diatas, Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gas Timur saat dikonfirmasi via pesan singkat (watshapp) sejak pukul 16.21 Wit sore tadi hingga berita ini ditayangkan belum sempat memberikan tanggapan klarifikasi dalam perimbangan berita.

Laporan : Lamagi La Ode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *